Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Buka Lowongan Staf Ahli dan Kepala Dinas

Pemerintah Kabupaten Rembang menggelar seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Ada empat formasi yang nantinya akan diisi dari seleksi tersebut.

Empat formasi itu yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus).

Ada lima anggota Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian JPTP, dua dari internal Pemkab Rembang dan tiga kalangan eksternal yaitu akademisi.

Pansel dari internal yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrudin, SH,MH,CFrAdan Asisten III Sekda, H. Waluyo, SH, MM. Sedangkan dari kalangan akademisi. Ketiga orang tersebut yakni Prof. DR. Siti Fatonah, S. E, MM , Syaiko Rosidi, SE, M.Sc dan Tuhana, SH.M.Si.

Dalam surat pengumuman seleksi yang dibuat panitia bernomor :04/PANSEL/JPTP/RBG/VIII/2022, ada 15 persyaratan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bisa melamar. Diantaranya PNS yang ada di Jawa Tengah, berusia maksimal 56 tahun pada 4 Oktober 2022 untuk formasi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan dan Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, khusus posisi Kepala Dinarpus 1 November 2022.

Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator (setara Eselon III.a) sekurang-kurangnya 2 tahun atau pejabat administrator (setara Eselon III.b) sekurang-kurangnya 3 tahun atau jabatan fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun.

Menduduki pangkat atau golongan ruang sekurang- kurangnya Pembina (VI/a). Selanjutnya memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas / fungsi yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara lomulatif paling kurang selama 5 tahun, ntuk persyaratan lebih lengkapnya bisa diunduh di rembangkab.go.id.

Bupati Rembang H.Abdul Hafidz saat ditemui di rumah dinasnya, Senin ( 22/8/2022) mengatakan hari ini seleksi mulai diumumkan. Empat formasi JPTP akan diisi dalam waktu yang cepat.

“Lelang jabatan ini berlaku se Jawa Tengah, siapapun bisa. Kami sudah membuka lebar- lebar melalui website kami (rembangkab.go.id-red) untuk diketahui semua pihak, ” ungkapnya.

Pendaftaran dan penerimaan berkas secara online dibuka mulai 23 sampai 27 Agustus 2022. Berkas dokumen pendaftaran dikirim ke email panselipt@rembangkab.go.id dengan batas waktu terakhir pukul 23.59 WIB. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version