Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab dan DPRD Bahas Penguatan Tata Kelola Administrasi Kepegawaian

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; runfunc: 0; algolist: 0; multi-frame: 1; brp_mask:0; brp_del_th:0.0000,0.0000; brp_del_sen:0.0000,0.0000; motionR: 0; delta:1; bokeh:1; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 3145728;cct_value: 0;AI_Scene: (4, 0);aec_lux: 354.58148;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: weather?null, icon:null, weatherInfo:100;temperature: 33;zeissColor: bright;

Pemerintah Kabupaten Rembang bersama DPRD Kabupaten Rembang menggelar audiensi terkait tata kelola administrasi kepegawaian, khususnya dalam proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (8/5/2026).

Audiensi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Fahrudin, jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD), panitia seleksi, serta unsur DPRD Kabupaten Rembang.

Dalam forum tersebut, masing-masing pihak menyampaikan penjelasan terkait mekanisme dan prosedur administrasi yang berjalan pada tahapan seleksi JPTP. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan sesuai ketentuan.

Sekda Rembang Fahrudin menegaskan pentingnya pelaksanaan prosedur administrasi secara berjenjang sesuai kewenangan yang berlaku dalam sistem kepegawaian.

“Yang terpenting adalah memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak BKD juga menyampaikan penjelasan terkait tahapan administrasi yang telah dilakukan selama proses seleksi berlangsung.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. DPRD Kabupaten Rembang turut mendorong agar seluruh proses administrasi kepegawaian tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan tata kelola yang baik. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version