Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab dan DPRD Rembang Sepakati RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Kabupaten Rembang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rembang, Kamis (13/11/2025).

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Rembang Harno, Ketua DPRD Abdul Rouf, Wakil Ketua I Bisri Cholil Laqouf, dan Wakil Ketua III Ridwan. Kesepakatan ini menjadi simbol komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rembang, Bisri Cholil Laqouf, menyampaikan bahwa dalam postur KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diasumsikan sebesar Rp1,97 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,98 triliun.

Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp13,43 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

“Hasilnya sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan zero (nol),” imbuhnya.

Kesepakatan RKUA-PPAS ini menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kabupaten Rembang dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut akan menjadi acuan utama untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta penguatan pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Rembang.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Rembang, Ridwan, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemkab Rembang dan DPRD selama proses pembahasan dokumen RKUA-PPAS.

“Saya atas nama pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran, pimpinan dan anggota TAPD, pimpinan dan anggota komisi serta kepala OPD yang telah menyelesaikan rancangan KUA-PPAS Kabupaten Rembang tahun anggaran 2026 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Dengan disepakatinya RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini, Pemkab dan DPRD Rembang menegaskan komitmen bersama untuk melanjutkan program pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version