Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab dan Polres Rembang Sidak MinyaKita, Temukan Produk Kurang 50 ml

Pemerintah Kabupaten Rembang dan Polres Rembang melakukan sidak produk minyak kemasan 1 liter di beberapa pengecer besar di wilayah setempat, Senin (10/3/2025).

Sidak ini dilakukan dengan mengukur berbagai aspek produk, mulai dari kemasan botol, ukuran font pada label, hingga berat botol dan minyak, serta pengukuran isi minyak dengan gelas ukur.

Pengawas Kemetrologian Dindagkop dan UKM Rembang, Teguh Wisnu Wardhana seusai kegiatan menururkan hasil pengukuran ulang pada minyak kita kemasan plastik produksi PT. Karyaindah Alam Sejahtera diketahui hasilnya 990 mil, atau 1 liter kurang 10 ml.

“Kurang 10 ml itu masih dalam batas toleransi, karena maksimal kurang 15 ml, ” jelas Teguh.

Namun, hasil sidak di kecamatan Lasem menunjukkan hasil yang beragam. MinyaKita kemasan botol produksi PT. Aneka Sawit Sukses Sejahtera Surabaya, ditemukan kurang 50 ml.

Di sisi lain, produk MinyaKita refil produksi PT. Wilmar Nabati Indonesia Gresik justru mengalami kelebihan, yaitu 1.010 ml, yang berarti ada kelebihan 10 ml pada produk tersebut.

“Hasil sidak ini akan segera dilaporkan ke Direktorat Metrologi untuk tindakan lebih lanjut. Sidak serupa juga dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia untuk memastikan kualitas dan keakuratan isi produk MinyaKita di pasaran, ” pungkasnya. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version