Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Dorong Perusahaan Ikut Perhatikan Penyandang Disabilitas

?

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz berkomitmen Pemkab Rembang memberi perhatian kepada penyandang disabilitas. Termasuk kesempatan mereka dalam berusaha atau bekerja.

Jika tidak memungkinkan untuk mendorong perusahaan dapat menampung mereka untuk bekerja. Maka Pemkab mendorong Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dapat digunakan untuk membantu memberdayakan penyandang disabilitas, melalui usaha produktif.

Bupati menambahkan Pemkab Rembang telah beberapa kali membantu memfasilitasi penyandang disabilitas berwira usaha sesaui keinginan mereka. Pihaknya memang berkomitmen bagaimana caranya penyandang disabilitas mampu hidup dengan layak.

“Kalau kita bicara perusahaan disana ada money profit, tetapi yang cacat ini kita fasilitasi kemampuan dan keinginannya. Kemarin yang di Sale itu tuna netra, pengennya usaha gas, kita bantu mintakan ke distributor, alhamdulillah dikasih, minta jualan air, kita fasilitasi bisa. Kemudian yang di Bulu minta tambahan modal, dia punya konter hp, kita fasilitasi namun karena persyaratan dari perbankan kami belum tau, tapi kami ingin disabilitas ini kami fasilitasi, “ imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang, Dwi Wahyuni menambahkan Gudang Alfamart pernah menerima pekerja dari penyandang disabilitas , tetapi tetap memberlakukan standar tertentu. Ia mendorong perusahaan lain juga mencontohnya.

2018 kemarin ada Perda CSR dan telah dibuat Peraturan Bupatinya. Disana Pemkab mendorong sebagian dana CSR semua perusahaan dialokasikan penyandang disabilitas terlebih yang kondisinya sangat miskin.

Exit mobile version