Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Ekspose Raperda Pengelolaan Perpustakaan

Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Rembang, hari kamis (11/4/2019), menggelar ekspose laporan pendahuluan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengelolaan perpustakaan. Kegiatan yang digelar di ruang paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, diikuti 100 orang perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sekolah di wilayah kabupaten Rembang.

Kepala Dinas Arpus kabupaten Rembang, Agus Salim mengatakan dilaksanakannya kegiatan ekspose laporan pendahuluan naskah akademik Raperda pengelolaan perpustakaan agar perpustakaan mampu berperan sebagai simpul informasi bagi masyarakat dalam menyediakan akses informasi secara memadai dan murah. Selain itu diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan dan berpihak pada kebutuhan informasi masyarakat.

“Demokratis dalam arti bahwa perpustakaan diselenggarakan untuk melayani semua lapisan masyarakat. Tanpa memandang berbagai perbedaan seperti jenis kelamin, usia, pekerjaan, status sosial, kepercayaan dan warna kulit. Berkeadilan artinya bahwa semua masyarakat perlu mendapat hak yang sama untuk memperoleh pelayanan perpustakaan baik di perkotaan maupun di perdesaan, ” imbuhnya.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut diselenggarakan dengan bentuk swakelola dengan kelompok masyarakat didukung oleh tenaga ahli yang berkompeten di bidang perpustakaan.

Sementara itu Asisten III Setda Rembang, Noor Effendi mengungkapkan kabupaten Rembang merasa kekurangan pustakawan. Karena perpustakaan daerah Rembang hanya punya 2 pustakawan untuk melayani masyarakat Rembang yang berjumlah 600 ribu jiwa.

“Mudah-mudahan nanti dari teman-teman ini hobi menulis, membaca, bercerita ini nanti bisa tertarik untuk menjadi pustakawan. Untuk jadi pustakawan tidak harus berasal dari lulusan perpustakaan tetapi bisa impassing. Impassing dari jabatan lain yang mengikuti pelatihan dengan jumlah jam tertentu. Mudah-mudahan ada yang berminat menjadi pustakawan-pustakawan baru,” bebernya.

Selain itu, pada tahun 2020, Pemkab Rembang berencana membangun gedung perpustakaan 2 lantai 1 basement. Sedangkan gedung perpustakaan yang lama akan dijadikan gedung cagar budaya.

Exit mobile version