Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah memfasilitasi UMKM di Rembang untuk sertifikasi halal produk mereka secara gratis. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Dinperindagkop dan UKM,Rabu (12/4/2017) itu diikuti oleh 20 UMKM yang bergerak di makanan dan minuman olahan serta dihadiri langsung oleh ketua MUI Jawa Tengah KH. Ahmad Rofiq, MA.
Kepala Dinperindagkop Ir.Muntoha melalui Kasi Pengembangan dan Pemberdayaan UKM Kuswandi mengatakan kegiatan tersebut sebagai upaya Pemkab Rembang dalam pengembangam UMKM yang ada di kabupaten Rembang. UMKM yang difasilitasi kali ini yakni UMKM olahan ikan,UMKM Kopi bubuk,UMKM aneka keripik.
“Tadi masih tahap administrasi pemberian formulir, pengarahan dan sosialisasi. Jika administrasi lolos akan dibawa ke LP POM, dan minggu-minggu depan tim LP POM akan melakukan audit ke lapangan,”ujarnya.
Untuk tahun depan kegiatan serupa diupayakan bisa memfasilitasi UMKM dengan jumlah lebih banyak lagi. Pasalnya masih banyak produk UMKM yang belum memiliki sertifikat halal.
Menurutnya sertifikat halal tersebut sangat penting bagi UMKM. Dengan label halal akan menambah daya tawar atau penjualan dari produk itu sendiri.
Bagi UMKM yang juga ingin mengajukan sertifikasi halal atas produknya,Dinperindagkop dan UKM siap menerima dan mendata. Yang perlu diperhatikan syarat utamanya adalah makanan atau minuman olahan dan memiliki Produk Ijin Rumah Tangga (PIRT),SIUP atau IUMK dan KTP.