Upaya Pemerintah Kabupaten Rembang mempercantik wajah kota sudah mulai nampak. Pemkab merombak dan memercantik beberapa taman kota yang menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan desain-desain yang menarik. Salah satu wajah kota yang saat ini sudah nampak adalah penataan di Tugu Lilin yang berada di Jalan Diponegoro depan Balai Kartini. Terdapat penambahan bangunan 4 pilar tepat di belakang bangunan tugu.
Selain itu juga ada perbaikan taman dan sorotan beberapa lampu pada bagian tugu yang mempertegas kesan gagah pada sudut-sudut bangunan taman.
Beberapa ruang terbuka hijau saat ini juga sedang tahap proses pengerjaan. Seperti salah satunya taman 0 kilometer yang berada di sudut utara alun-alun di depan terminal Rembang.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang, Taufiq Darmawan Senin (9/11/2022) menyampaikan, ruang terbuka hijau sebenarnya terbagi menjadi dua kategori. Meliputi ruang terbuka hijau publik dan ruang terbuka hijau privatt atau pribadi. Secara regulasi, lanjut dia, Pemkab Rembang harus menyediakan 20 persen untuk ruang terbuka hijau publik. Sementara ruang terbuka hijau privat seperti di taman sekolah, taman dinas, dan taman privat lainnya minimal tersedia 10 persen. “Memang tugas pemerintah setidaknya kita harus menyediakan 20 persen ruang terbuka hijau publik. Sementara dalam hitungan kita saat ini baru 12 persen ruang terbuka hijau publik untuk wilayah kota Rembang,” kata dia.
Penambahan RTH Baru
Taufiq memastikan ada penambahan ruang terbuka hijau, kendati saat ini Pemkab Rembang sedang fokus untuk menata dan memperbaiki kualitas dan fungsi ruang terbuka hijau publik. Saat ini Dinas Lingkungan Hidup melakukan penataan di 10 titik ruang terbuka hijau di wilayah kecamatan kota. “Pada tahun in ikan kita memperbaiki spot-spot taman yang ada di Kabupaten Rembang supaya lebih menarik dan secara fungsi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Ada 10 spot yang menjadi konsentrasi Pemkab Rembang untuk tahun 2022,” bebernya.
Ruang terbuka hijau publik menurutnya butuh penataan secara berkelanjutan. Untuk penataan 10 titik ruang terbuka hijau publik saja menghabiskan anggaran hampir mencapai Rp 2 miliar. “1 spot itu rentangnya membutuhkan anggaran Rp. 80 juta sampai Rp. 180 juta. Kalau 10 spot itu kasa- rannya mendekati Rp. 2 miliar untuk penataannya,” ucapnya. (Mif/Rud/kominfo)