Pemkab Rembang akhirnya melelang jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Sejak dibentuk posisi Kepala Perkim diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), mulai dari Suyono dan sekarang Joestiennarni.
Pengumuman lelang terbuka akan berlangsung pada hari ini, Selasa 20 Februari sampai 6 Maret 2018 mendatang. Dalam pelaksanaan lelang ini Pemkab menggandeng Universitas Negeri Surakarta (UNS) Solo.
Rincian dari Pansel di antaranya adalah dua orang UNS, Kepala Inspektorat Rembang serta praktisi pendidikan dari STIE Rembang. Pansel telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mendaftar pada lelang terbuka ini.
Kepala BKD Kabupaten Rembang, Suparmin melalui Kabid mutasi BKD Arif Ramadlan mengatakan, beberapa persyaratan penting yang bagi pendaftar diantaranya ASN harus pernah menduduki jabatan administrator (eselon 3) selama dua tahun, pernah mengikuti diklatpim 3 serta usia paling tinggi pada April 2018 mendatang adalah 56 tahun.
Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui para pendaftar, diantaranya seleksi administrasi, uji gagasan tertulis, uji kompetensi.Selanjutnya tes wawancara dan rekam jejak peserta lelang yang lolos ke tahap selanjutnya. .
“Pertama kita konsul dengan KASN,Kemudian Bupati membentuk Pansel. Tahapan berikutnya kita mengumumkan seleksi terbuka yaitu mulai tanggal 20 Februari sampai 6 Maret. Tahapannya ada seleksi administratif, uji gagasan tertulis, uji kompetensi melalui assessment oleh UNS, selanjutnya da tes wawancara dan rekam jejak,” terangnya.
Lelang jabatan Kepala Perkim sebenarnya sudah dilakukan tahun 2017 kemarin. Namun lelang dinyatakan gagal karena hanya ada dua pendaftar saja
‘’Lelang jabatan Kepala Dinas Perkim 2017 lalu gagal, karena pendaftar hanya dua orang. Paling tidak harus ada empat orang pendaftar. Jika lelang 2018 ini, pendaftar masih belum memenuhi syarat, maka pelaksanaannya akan kami undur,” tandasnya.
Tahapan penilaian dan uji kompetensi akan berlangsung 8 Maret sampai 3 April 2018. Hasil akhir selanjutnya diserahkan Bupati Rembang, Abdul Hafidz.
Selanjutnya Pansel memiliki waktu selama dua hari mulai 9-10 April 2018, untuk koordinasi dan konsultasi penetapan hasil seleksi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jika tidak ada kendala, penetapan dan pelantikan Kepala Dinas Perkim sudah dilakukan pada 13 April 2018 mendatang.