Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Rembang Akan Gelar Karnaval HUT RI, Peserta Dilarang Pakai Tronton

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 77 , Pemerintah Kabupaten Rembang akan menggelar karnaval. Karnaval akan dilaksanakan Minggu,21 Agustus 2022

Berdasarkan surat nomor 0033.1/0033/2022 perihal kegiatan karnaval peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan RI yang diterbitkan Sekertariat Daerah (Setda) Rembang, peserta bebas menampilkan kreasinya sepanjang sesuai dengan tema “Karnaval Pembangunan dan Kebangsaan”.

Kabag Pemerintahan Setda Rembang, Dwi Martopo saat dihubungi melalui via telepon , Kamis (4/8/2022) mengatakan ada yang perlu diperhatikan oleh peserta, yaitu tentang tidak diperbolehkannya truk tronton. Mobil hias masih diperbolehkan maksimal mengenakan mobil pick up seukuran L300 atau sejenisnya.

“Disarankan tak menggunakan kendaraan panjang semacam trailer, karena nanti tingkat kerumitannya menjadi panjang. Nantikan banya rombongan pejalan kaki, kurang menarik juga kalau banyak trailer, pakai mobil yang tanggung saja misalnya pick up, dokar, ” ungkapnya.

Terkait rute start dari Rumah Dinas Bupati, kemudian melewati Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan dr Soetomo. Selanjutnya ke arah selatan sampai depan stadion krida seluruh peserta perform di depan panggung kehormatan dan melanjutkan perjalanan ke garis finish di area gedung haji.

Mantan Camat Sedan itu berharap pelaksanaan karnaval HUT RI perdana setelah vakum 2 tahunan ini bisa memberikan hiburan kepada masyarakat selain menggugah rasa nasionalisme.

Peserta karnaval mulai dari sekolah-sekolah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga masyarakat umum. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 sampai 10 Agustus mendatang, sedangkan teknikal meeting dilaksanakan 11 Agustus 2022. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version