Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Rembang Akan Segera Salurkan Santunan Bagi Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

Pemkab Rembang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang mencatat ada 387 anak yang kini berstatus sebagai yatim, piatu, dan yatim piatu sepanjang pandemi COVID-19. Orang tua mereka dinyatakan meninggal akibat terpapar virus Corona.

Kepala Bidang Pemberdayaan sosial Dinsos PPKB Rembang, Nasaton Rofiq kepada CBFM Selasa (31/08) menyampaikan dari 387 anak yang sekarang berstatus sebagai yatim, piatu, dan yatim piatu akibat covid-19, 52 anak diantaranya tergolong dari keluarga yang tidak mampu. Mereka sudah tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari Pemkab Rembang.

Dirinya menerangkan, dalam waktu dekat para anak yatim tersebut akan mendapat bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Seharusnya, bulan Juli kemarin bantuan sosial sudah selesai disalurkan.

Dikarenakan ada regulasi baru tentang penggunaan anggaran dalam penanganan covid-19, lanjut dia, penyaluran bansos tersebut terpaksa mundur. Namun saat ini penggunaan anggaran untuk penyaluran bansos anak yatim piatu sudah disesuaikan dengan regulasi yang ada.

“Saat ini kami punya data itu 387 anak, itu termasuk anak-anak yang mampu, bukan hanya yang tidak mampu. Kemudian kami menyesuaikan dalam rapat hari Selasa kemarin kita putuskan bahwa harus dirubah. Kalau hanya yang orang tuanya meninggal terpapar covid-19 itu kan hanya sedikit, kita hanya dapat mengakomodir 52 anak saja,” jelasnya.

Dirinya menyebutkan, setelah regulasinya disesuaikan menjadi anak-anak terdampak covid-19, sebanyak 387 anak sekarang bisa masuk dalam daftar penerima bantuan sosial. Rencananya minggu ini bantuan sosial tersebut sudah mulai diserahkan.

“Kami sudah berusaha membuat pengajuan kepada BPKAD, target kami minggu depan paling tidak bisa diserahkan. Karena harus ada tim yang benar-benar harus menguji dari BPKAD dan harus punya ijin lagi dari pak Bupati karena itu mengeluarkan uang dalam jumlah besar,” bebernya.

Dirinya menambahkan, Kementerian Sosial (Kemensos) juga meminta daerah untuk mengirimkan data terbaru anak yatim piatu akibat covid-19. Sehubungan dengan itu, data sebanyak 387 anak itu kemungkinan bertambah karena akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang dari masing-masing desa. (Mif/Rud)

Exit mobile version