Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Rembang Akan Tindaklanjuti Kurangnya Stok Pupuk ZA

Akhir–akhir ini para petani, khususnya petani tebu, mengaku kesulitan mendapatkan pupuk ZA. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang akan segera mengusulkan tambahan kuota pupuk ZA kepada pemerintah pusat.

Kepala Dintanpan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto, seusai kegiatan penyerahan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) di halaman kantor Dintanpan, Rabu (3/12/2025), menjelaskan bahwa saat ini terdapat kebijakan baru terkait jenis pupuk yang dapat diusulkan melalui mekanisme resmi.

“ZA itu tadinya belum masuk di RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Setelah ada kebijakan bongkar rotun, baru ZA itu salah satu jenis pupuk yang boleh diusulkan, tadinya hanya urea dan NPK. Ketika transisi ini, ada petani tebu merasa ada yang belum terakomodir usulannya,” jelas Agus Iwan.

Agus Iwan menambahkan, saat ini baru sekitar 500 ton pupuk ZA yang teranggarkan. Untuk itu pihaknya akan melakukan perhitungan ulang guna memastikan kebutuhan riil pupuk ZA yang harus diusulkan sesuai dosis yang dibutuhkan petani.

Sebelumnya, Bupati Rembang, Harno, mengaku mendapat banyak keluhan dari petani terkait sulitnya membeli pupuk ZA. Keluhan tersebut bahkan masuk langsung ke nomor WhatsApp pribadinya. Menanggapi hal itu, Bupati meminta Dintanpan segera merespons dan menindaklanjuti aspirasi para petani.

“Tadi malam ada yang WA , ZA masih kurang. Semua aspirasi ditampung dan dicari solusi,” ujar Bupati.

Upaya perhitungan ulang kebutuhan dan pengusulan tambahan pupuk ZA diharapkan mampu menjawab keresahan petani serta menjamin ketersediaan pupuk untuk komoditas tebu di Kabupaten Rembang. (Mif/RD/Kominfo)

Exit mobile version