Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Rembang Belajar Hebatnya Smart City Sumedang

Pemerintah Kabupaten Rembang terus berupaya mempercepat penerapan inovasi Smart City (Kota Cerdas). Berbagai upaya telah dilakukan,
yang terbaru belajar ke Kabupaten Sumedang.

Rombongan Pemkab Rembang dipimpin oleh Wakil Bupati Rembang Mochammad Hanies dan diterima langsung oleh Dony Ahmad Munir. Mereka diajak juga ke gedung Command Center yang pernah membuat kagum Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil.

Wabup Hanies mengatakan Smart City merupakan visi misi dirinya bersama Bupati H.Abdul Hafidz ketika menjabat mulai tahun 2021 hingga 2026. Dari beberapa kali kunjungan ke kabupaten / kota yang sudah menjalankan Smart City, semuanya mengandalkan anggaran yang besar.

Menurut Wabup di Kabupaten Rembang penganggaran untuk menuju Smart City masih belum bisa sebesar Kabupaten Bantul yang mencapai Rp.13 milyar lebih. Namun menurut informasi Sumedang sudah mampu mengimplementasikan Smart City dalam waktu 6 bulan.

“Namun informasinya di Sumedang hanya butuh waktu 6 bulan. Makanya kami tertarik, jadi kami mohon petunjuknya, ” ujar Wabup.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menuturkan Command Center yang berada di lantai 3 Gedung Utama Komplek Setda Sumedang itu merupakan tempat Big Data. Big data tersebut menjadi referensinya dalam pengambilan kebijakan dan menjadi elemen penting dalam Smart City yang ada disana.

“Kebijakan yang diambil berdasarkan data untuk membuat good decision (keputusan yang bagus-red),” tuturnya.

Kelebihan dari command center Kabupaten Sumedang ini selain untuk pemantauan CCTV, juga menampilkan aplikasi untuk penilaian pegawai di lingkungan Pemkab Sumedang dan adanya aplikasi e-office, sistem penanggulangan stunting, perizinan, pariwisata dan lainnya.

Lebih lanjut Dony mengungkapkan permasalahan di awal masa pemerintahannya tahun 2018 terkait pelayanan yakni di pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) yang sampai memakan waktu berbulan-bulan. Untuk mengatasi itu , tahun 2019 akhirnya Pemkab bekerja sama dengan Kantor Pos dalam pengantaran gratsu KTP ke rumah warga seusai mengurusnya ke kantor Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Jadi warga hanya datang satu kali ke kantor Capil, karena ketika KTP jadi dikirim petugas kantor pos ke rumahnya. Dan pelayanan pos kita yang bayar, ” ungkapnya.

Kemudian layanan kependudukan itu kembali dimodifikasi kali ini ke aplikasi digital bernama SILASIDAKEP, kepanjangan dari (Aplikasi Layanan Sistem Daring Kependudukan) pada Maret 2020.
Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk mengurus dokumen kependudukan ke Disdukcapil. Tapi, cukup di rumah saja dan mengajukan pendaftaran melalui web aplikasi SilaSidakep melalui https://silasidakep.sumedangkab.go.id.

Dalam prosesnya, pemohon etelah memilih layanan dan mengunggah berkas persyaratan, pemohon dapat memantau perkembangan proses penerbitan dokumen yang dimohon. Apakah berlanjut ke proses selanjutnya, hingga pengiriman dokumen atau ditolak.

Selain itu , Pemkab Sumedang juga memiliki aplikasi Whatsapp (WA) KEPO kepanjangan dari Kebutuhan Informasi dan Pelayanan Online. Di dalam WA KEPO itu bisa diakses tentang profil kabupaten Sumedang, pariwisata dan kuliner, UMKM unggulan, informasi bisnis dan ekonomi, layanan pengaduan, berita sampai dengan informasi bantuan sosial. (Mif/Rud/Kominfo)

Exit mobile version