Pemerintah Kabupaten Rembang memperoleh dukungan pendanaan sebesar Rp34,54 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan ruas Kalipang–Lodan Wetan dan Lodan Wetan–Bonjor di Kecamatan Sarang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang Maryosa mengatakan, kedua ruas tersebut telah mendapatkan persetujuan pendanaan dari pemerintah pusat. Saat ini, paket pekerjaan masih dalam tahap pemilihan penyedia jasa.
“Untuk Jalan Kalipang–Lodan Wetan dan Lodan Wetan–Bonjor statusnya pemilihan penyedia jasa,” jelas Maryosa.
Ruas Kalipang–Lodan Wetan direncanakan mendapatkan pemeliharaan berkala sepanjang 6,15 kilometer dengan lebar penanganan tiga meter. Pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp18.431.324.000.
Sementara itu, ruas Lodan Wetan–Bonjor akan ditangani melalui pelebaran jalan sepanjang 3,473 kilometer dengan lebar rencana 5,5 meter. Pagu anggarannya sebesar Rp16.111.455.000.
Dengan demikian, total pagu anggaran kedua paket pekerjaan mencapai **Rp34.542.779.000**, dengan panjang penanganan keseluruhan sekitar 9,62 kilometer.
Penanganan kedua ruas tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung distribusi barang dan aktivitas perekonomian di Kecamatan Sarang.
### Tujuh Ruas Lain Masih Menunggu Persetujuan
Maryosa menjelaskan, sebelumnya DPUTARU Rembang mengusulkan sembilan ruas jalan melalui program IJD 2026. Dari usulan tersebut, dua ruas di Kecamatan Sarang telah memperoleh persetujuan pendanaan, sedangkan tujuh ruas lainnya masih menunggu keputusan Kementerian PU.
“Untuk tujuh ruas lain yang juga kami usulkan belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian PU,” ucap Maryosa.
Ketujuh ruas yang masih diusulkan meliputi Bonjor–Sampung sepanjang 1,7 kilometer, Sampung–Tawangrejo 2,7 kilometer, Kaliombo–Sudo 5,3 kilometer, dan Dresi–Sekararum 7,7 kilometer.
Selain itu, terdapat ruas Kedungrejo–Pasarbanggi sepanjang tujuh kilometer, Pamotan–Trembes–Suntri 11,2 kilometer, serta akses Kaliombo menuju kawasan Sekolah Rakyat sepanjang 1,3 kilometer.
Menurut Maryosa, penentuan prioritas penanganan jalan mempertimbangkan kondisi kerusakan dan kebutuhan konektivitas wilayah, terutama akses yang mendukung mobilitas masyarakat serta kegiatan ekonomi.
Selain dua paket yang kini memasuki tahap pemilihan penyedia, Kabupaten Rembang juga telah mendapatkan penanganan ruas Tireman–Japerejo melalui program IJD dengan nilai sekitar Rp38,44 miliar. Pekerjaan sepanjang 6,71 kilometer tersebut telah selesai pada Mei 2026.
Pemkab Rembang berharap dukungan pemerintah pusat melalui program IJD dapat terus mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan, sehingga akses masyarakat semakin baik dan aktivitas perekonomian daerah semakin lancar. (mif/rd/kominfo)
