Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus mempercepat digitalisasi administrasi pertanahan desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), Pemkab kini mulai mengadopsi sistem Protades atau Program Digitalisasi Buku Letter C Desa.
Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan data pertanahan.
Kepala Dinpermades Rembang, Slamet Haryanto, menjelaskan Protades menjadi solusi modern untuk pengarsipan data tanah agar lebih tertata dan mudah diakses.
“Aplikasi Protades hadir sebagai jawaban atas perlunya sistem pengarsipan pertanahan yang aman dan tertata, sekaligus memperjelas batas-batas lahan milik warga. Dengan sistem ini, potensi konflik agraria yang sering terjadi akibat ketidakjelasan data bisa ditekan,” ujarnya.
Melalui sistem digital, seluruh arsip tanah desa dapat dikelola secara sistematis. Pencarian data menjadi lebih cepat, laporan lebih mudah disusun, dan pelayanan urusan tanah jadi efisien.
Program ini juga sejalan dengan agenda transformasi digital di desa. Selain memperkuat akurasi data, digitalisasi pertanahan juga memperjelas kepemilikan dan hak warga atas tanah.
“Ini bentuk komitmen kami memberikan kepastian dan rasa aman atas hak tanah warga. Proses sertifikasi jadi lebih tertata dan desa semakin siap menghadapi tantangan administrasi era digital,” tambah Slamet.
Ketua DPC PAPDESI Rembang, Nasrudin, menyambut baik penerapan teknologi ini. Ia menilai Protades sangat membantu desa dalam pengarsipan dan pelayanan publik.
“Aplikasi ini sangat mendukung upaya digitalisasi desa. Dokumen penting desa bisa tersimpan aman dan mudah diakses saat dibutuhkan,” ujarnya. (Mif/Rud/Kominfo)
