Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang terus mendorong penerapan gerakan Semua Masyarakat Rembang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Kabeh Marem STBM) sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Gerakan tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat.
Sub Koordinator Lingkungan Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Al Furqon, mengatakan gerakan Kabeh Marem STBM merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengkampanyekan sekaligus membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Kabeh Marem kami konotasikan sebagai semua senang. Harapannya, seluruh masyarakat Rembang senang menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat sehingga pola hidup bersih dan sehat benar-benar menjadi budaya,” ujarnya, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, terdapat lima pilar STBM yang dapat diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Kelima pilar tersebut meliputi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Furqon menyampaikan, cita-cita besar penerapan STBM di Kabupaten Rembang adalah terwujudnya 100 persen masyarakat yang menerapkan lima pilar tersebut secara berkelanjutan.
Ia menyebut, implementasi STBM di Kabupaten Rembang telah menunjukkan capaian positif. Pada 2019, Kabupaten Rembang memperoleh penghargaan dari Kementerian Kesehatan setelah berhasil mencapai status Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS/ODF).
“Pada 2019 kita mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan karena Kabupaten Rembang sudah mencapai SBS atau ODF,” jelasnya.
Capaian tersebut kemudian terus dipertahankan. Pada 2020, Kabupaten Rembang kembali memperoleh penghargaan serupa. Selanjutnya, pada 2024, Rembang kembali mendapatkan penghargaan dari kementerian terkait bidang pengawasan pengelolaan makanan.
Dalam upaya membudayakan lima pilar STBM, Dinas Kesehatan terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan. Gerakan cuci tangan pakai sabun, misalnya, disosialisasikan di lingkungan sekolah, posyandu, hingga masyarakat umum.
Edukasi juga menyasar ibu menyusui. Mereka diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencuci tangan sebelum menyusui sebagai salah satu upaya menjaga kebersihan dan kesehatan bayi.
Sementara dalam pengelolaan sampah rumah tangga, Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang untuk mengembangkan bank sampah. Masyarakat juga terus didorong membiasakan memilah sampah sejak dari rumah.
Selain itu, edukasi mengenai konsumsi air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan serta pengelolaan makanan rumah tangga secara higienis terus dilakukan.
Meski berbagai capaian telah diraih, Al Furqon mengakui masih terdapat tantangan dalam penerapan STBM, khususnya pada pilar pengelolaan sampah rumah tangga dan limbah cair rumah tangga.
“Tantangan kami ke depan adalah meningkatkan kemauan dan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah serta tidak membuang sampah sembarangan. Dua pilar ini masih perlu diperkuat agar tujuan STBM dapat tercapai secara menyeluruh,” tandasnya.
Melalui gerakan Kabeh Marem STBM, Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang berharap penerapan lima pilar sanitasi ini tidak sekadar menjadi program pemerintah, tetapi benar-benar tumbuh menjadi kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat secara berkelanjutan di Kabupaten Rembang.
