Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Rembang Evaluasi Berkala PPPK untuk Dorong Profesionalisme dan Kedisiplinan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menekankan pentingnya evaluasi kinerja secara berkala bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Evaluasi ini mencakup indikator kinerja dan kedisiplinan sebagai dasar pembinaan dan pengambilan keputusan kepegawaian.

Pemkab Rembang telah menyelesaikan proses pengangkatan PPPK Tahap I untuk Tahun Anggaran 2024, dengan jumlah 1.216 orang yang telah resmi dilantik. Mereka akan menjalani masa evaluasi selama satu tahun. Sementara itu, untuk pelantikan PPPK Tahap II, sebanyak 1.474 orang dijadwalkan menyusul paling lambat pada Oktober 2025.

Bupati Rembang, Harno, menegaskan bahwa kedisiplinan menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Ia juga menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif dalam pembinaan dan pemantauan pegawai di lingkungan masing-masing.

“Kedisiplinan adalah langkah awal. Maka seluruh kegiatan harus dimulai dari kedisiplinan itu sendiri. Untuk menegaskan hal tersebut, saya akan bertemu langsung dengan masing-masing atasan (Kepala OPD),” ujar Bupati Harno.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Arif Romadon, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) PPPK DPRD Rembang, serta sejalan dengan anjuran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

“Karena rekomendasi evaluasi tahunan untuk Tahap I dan II dari anggota dewan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, menyampaikan bahwa aspek kedisiplinan dan capaian kinerja menjadi acuan utama dalam proses evaluasi. Penilaian akan didasarkan pada Sasaran Kerja Pegawai (SKP) serta catatan kehadiran.

“Ketika mereka berkinerja baik ya bisa diperpanjang. Tergantung dari atasan masing-masing yang menilai dari PPPK tersebut. Mungkin salah satunya dari SKP, mereka kan menandatangani perjanjian kerja di awal tahun,” terangnya.

Melalui sistem evaluasi yang berorientasi pada kebutuhan organisasi dan pencapaian nyata di lapangan, Pemkab Rembang berharap seluruh PPPK dapat menunjukkan profesionalisme, loyalitas, serta berkontribusi terhadap peningkatan mutu pelayanan publik di Kabupaten Rembang. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version