Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang Jum’at (13/8/2021) menggelar ekspose Masterplan Akhir Pengembangan Pantai Wates di bioskop mini komplek museum RA Kartini dengan penerapan protokol kesehatan. Acara yang berlangsung pukul 08.00 itu berlangsung dengan singkat mengingat berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang, Dwi Purnomo mengatakan pengembangan destinasi wisata perlu menyesuaikan kearifan lokal yang ada. Dalam pentanaan ke depan akan dibuat sentra- sentra sesuai segmen.
Kepala Bidang Destinasi Purwono menambahkan, Masterplan tersebut ditawarkan kepada pengelola pantai Wates. Hal yang menjadi perhatian ialah pencemaran air laut yang biasa terjadi diduga akibat limbah.
Selain itu, Dinbudpar memiliki rencana auntuk penataan lokasi parkir agar lebih nyaman dan ramah pengunjung.
Lebih jauh mengenai limbah, Purwono menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah Orgnisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Pemerintah Desa Tasikharjo dan Pengelola Pantai Pasir Putih Wates. (Mif/Rud)