Pemerintah Kabupaten Rembang menggelar upacara peringatan hari otonomi daerah ke XXII tahun 2018, di halaman Kantor Bupati Rembang, Rabu (25/4/2018).
Tema Peringatan hari otonomi daerah ialah “Mewujudkan nawa cita melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis”.
Wakil Bupati Rembang, Bayu Andriyanto selaku Inspektur Upacara membacakan amanat dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Dalam amanatnya, berpesan agar kepala daerah tidak takut berinovasi karena sudah ada jaminan perlindungan hukum dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah.
“Saya ingin berpesan kepada kepala daerah untuk tidak takut berinovasi. Sudah ada jaminan perlindungan hukum bahwa inovasi tidak bisa dipidanakan,” kata Wabup Bayu mengutip amanat Mendagri.
Inovasi daerah dinilai mampu menjadi solusi berbagai persoalan daerah dan menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing. Menurutnya selama inovasi daerah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, pemerintah termasuk Menteri Dalam Negeri akan melindungi semua kebijakan inovasi tersebut.
Jika penyelenggaraan otonomi daerah berish dan demokratis kemudian didukung berbagai inovasi daerah makaIa yakin Nawa Cita yang merupakan cita-cita bersama akan terwujud.
Otonomi daerah telah membuahkan pemerintahan yang lebih responsif akan kebutuhan masyarakat setempat. Tak hanya itu saja peran aktif masyarakat dalam memberikan kontrol sosial semakin tinggi.
Ada tiga hal yang ditekankan dalam sambutan Mendagri, yakni Integritas dan etika profesionalisme pemimpin dan penyelenggara pemerintahan harus dikedepankan, berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik . Dan yang ketiga terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing ekonomi daerah.