Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pelayanan jemput bola perekaman KTP Elektronik (e-KTP) langsung ke rumah warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Pada Kamis (27/11/2025), dua petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang mendatangi kediaman Karmidi (78), warga Desa Ngotet, Kecamatan Rembang, untuk melakukan proses perekaman e-KTP. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut permohonan keluarga melalui kanal aduan resmi Pemkab Rembang.
Setibanya di lokasi, petugas langsung menyiapkan peralatan perekaman e-KTP yang dibawa menggunakan koper khusus. Mengingat kondisi kesehatan Mbah Karmidi yang tidak memungkinkan berpindah tempat, proses perekaman dilakukan di ruang dekat tempat tidurnya.
Salah satu anggota keluarga, Ade Tyan, menyampaikan apresiasi atas pelayanan jemput bola tersebut.
“Kami mewakili keluarga Mbah Karmidi menyampaikan terima kasih atas layanan kunjungan ke rumah. Kondisi Mbah Karmidi memang tidak memungkinkan melakukan perekaman di Dindukcapil. Pelayanan ini sangat membantu warga yang tidak bisa ke kecamatan maupun Dindukcapil langsung,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kabupaten Rembang, Khotib, menjelaskan bahwa layanan jemput bola telah berjalan sejak tahun 2024 dan akan terus diperluas melihat tingginya kebutuhan masyarakat.
“Jumlah petugas yang diterjunkan menyesuaikan kebutuhan. Kalau perekamannya satu atau dua orang, biasanya cukup dua petugas. Namun jika lebih dari itu, kami bisa mengirim tiga orang karena membutuhkan tenaga ekstra untuk mengatur warga dan bongkar pasang peralatan,” jelasnya.
Dalam setiap kunjungan, petugas membawa perangkat lengkap seperti kamera, pemindai iris mata, alat tanda tangan digital, dan satu unit komputer. Menurut Khotib, permintaan layanan jemput bola rata-rata masuk setiap dua minggu, dan pada awal tahun bisa terjadi hampir setiap minggu.
Program pelayanan jemput bola ini menjadi bukti komitmen Pemkab Rembang dalam memastikan seluruh warga memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan ramah, terutama bagi kelompok rentan untuk mendapatkan identitas kependudukan sebagai hak dasar warga negara. (Mif/RD/Kominfo)
