Pemerintah Kabupaten Rembang resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pemanfaatan Aset Sekretariat Daerah untuk Masyarakat Rembang (SIPASMAREM) sebagai upaya meningkatkan transparansi serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Peluncuran aplikasi ini diikuti perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah kelompok masyarakat, yang digelar di salah satu hotel di Jalur Pantura, Selasa (23/12).
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, Aris Gunawan W., mengatakan SIPASMAREM dikembangkan untuk meningkatkan kualitas layanan di lingkungan Pemkab Rembang melalui pemanfaatan teknologi informasi. Aplikasi ini sekaligus menjadi sarana memperkenalkan sistem pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah yang lebih tertib, terbuka, dan mudah diakses.
“Peluncuran SIPASMAREM bertujuan untuk mensosialisasikan fungsi dan manfaat aplikasi, mendorong pemanfaatan aset daerah secara optimal, serta meningkatkan kinerja organisasi dalam memberikan layanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aplikasi SIPASMAREM melibatkan tiga subbagian di Bagian Umum Setda Rembang, yakni Subbag Tata Usaha Kepegawaian, Subbag Perlengkapan, dan Subbag Keuangan. Keterlibatan lintas subbagian ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja sekaligus memperkuat koordinasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan aset daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin, menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah yang jumlahnya sangat banyak membutuhkan inovasi sistem agar dapat ditangani secara lebih efektif dan akuntabel. Menurutnya, kehadiran SIPASMAREM merupakan jawaban atas berbagai kendala pengelolaan aset yang selama ini dihadapi.
“Inovasi sistem ini lahir karena kita menghadapi persoalan pengelolaan aset yang tidak mungkin diselesaikan secara manual. Sistem ini harus dijalankan sampai tuntas dan dievaluasi, bukan hanya berhenti pada gagasan,” tegasnya.
Fahrudin juga mendorong seluruh OPD untuk berani melahirkan inovasi serupa ketika menghadapi kendala dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Ia menekankan bahwa setiap inovasi harus dituangkan dalam rencana kerja yang jelas, memiliki indikator kinerja yang terukur, serta menghasilkan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan diterapkannya sistem digital seperti SIPASMAREM, Fahrudin berharap pengelolaan aset daerah menjadi lebih transparan, mudah diawasi, serta meminimalkan praktik dispensasi yang tidak sesuai ketentuan.
“Ketika sudah berbasis sistem, semuanya bisa terbaca dan diawasi. Ini menjadi alat kontrol yang baik dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah,” pungkasnya. (re/rd/kominfo)
