Pemerintah Kabupaten Rembang tengah menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025-2029 yang akan menjadi komponen penting bagi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pada Rabu (9/10/2024), sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkumpul di aula Bappeda Rembang untuk membahas dokumen RPKD. Pertemuan ini menghadirkan Konsultan dari PT. ICDE Semarang, Ibnu Hiban, yang fokus pada data dan narasi draft RPKD, termasuk kondisi kemiskinan di Rembang, serta kebijakan penanggulangan di berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, sosial, hingga pertanian.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Rembang, Sigit Purwanto, menjelaskan bahwa substansi kemiskinan menjadi prioritas dalam RPJMD. “Substansi kemiskinan ini sangat penting dan menjadi isu nasional, mandatori yang memang harus dientaskan,” katanya.
Sigit menekankan pentingnya rencana aksi yang terukur dalam dokumen RPKD. “Kita tekankan ada rencana aksi yang jelas, misalnya target kelompok yang akan difasilitasi dalam pengembangan ekonomi atau bantuan sosial,” ujarnya.
Dengan data yang akurat, pembuatan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) akan lebih mudah, memastikan program pengentasan kemiskinan menyasar kelompok yang tepat. Forum lanjutan untuk finalisasi rencana aksi dijadwalkan minggu depan, guna memperkuat strategi yang mudah dipahami dan dijalankan oleh OPD.
Tingkat kemiskinan di Rembang terus menurun, dari 15,60% pada 2020 menjadi 14,02% pada 2024. Namun, sekitar 91,45 ribu warga masih berada di garis kemiskinan dan akan menjadi fokus intervensi peningkatan kesejahteraan. (Mif/Rud/Kominfo)