Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Rembang Masih Berpeluang Realisasikan Pembangunan Pasar Kota Rembang

Pembangunan Pasar Rembang masih memiliki peluang untuk direalisasikan. Pemerintah Kabupaten Rembang berencana untuk kembali mengusulkan proyek ini menggunakan anggaran dari pemerintah pusat.

Sebelumnya, pembangunan Pasar Kota Rembang telah dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan di Jawa Tengah, dengan dana yang dialokasikan sebesar Rp120 miliar.

Pemkab Rembang telah memenuhi beberapa persyaratan, mulai dari kebutuhan lahan di eks pasar kambing hingga akses pelebaran jalan. Namun, rencana tersebut belum terealisasi karena belum ada kesepakatan dengan para pedagang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rembang, Afan Martadi, menyampaikan bahwa saat ini masih ada komitmen dari pemerintah pusat terkait pembangunan pasar ini, sehingga peluang untuk mengusulkan kembali masih terbuka.

“Kalau komitmen dari pusat saya rasa masih. Sangat bisa (untuk diusulkan kembali). Potensi itu masih ada. Dan bekas pasar tidak akan didirikan Mall,” katanya.

Afan juga menegaskan bahwa persetujuan para pedagang menjadi salah satu syarat untuk melaksanakan proyek tersebut. Ketika ditanya tentang potensi anggaran yang akan didapatkan, Afan belum bisa memastikan jumlahnya karena berkaitan dengan Detail Engineering Design (DED) yang akan diajukan.

“Kalau tidak update DED, ya nilainya segitu (Rp120 miliar). Kalau harus update DED, tetap berubah lagi nilainya,” ungkapnya.

Saat ini, hasil studi dan DED masih mengarahkan relokasi pasar ke eks Pasar Hewan. “Sementara studinya di sana, dan DED-nya di sana,” imbuhnya.

Terpisah, Bupati Rembang, Abdul Hafidz, dalam forum evaluasi ekonomi dan pemerintahan Kabupaten Rembang, menyatakan bahwa telah ada studi dan dokumen DED untuk rencana relokasi. Namun, kesepakatan dengan para pedagang belum tercapai.

Para pedagang menghendaki pembangunan pasar di lokasi saat ini. Karena usulan tersebut tidak sesuai dengan dokumen yang ada, Pemkab Rembang pun tidak berani melanjutkan proyek ini.

“Ketika mau memulai, ternyata para pedagang pasar tidak sepakat. Tidak sepakatnya, boleh dibangun tapi tetap di situ (lokasi pasar saat ini). Ini tidak sesuai dengan dokumen yang kami miliki. Sehingga kami tidak berani untuk melanjutkan,” pungkasnya. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version