Pemerintah Kabupaten Rembang mulai mematangkan pelaksanaan program beasiswa pendidikan tinggi bertajuk “satu desa satu sarjana”. Program ini diarahkan untuk mendukung pemerataan sumber daya manusia (SDM) antar desa.
Pembahasan teknis program tersebut digelar di Ruang Rapat Bupati, Rabu (8/4), dengan melibatkan sejumlah kepala desa.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang, Achmad Solchan, menjelaskan bahwa konsep “satu desa satu sarjana” memiliki beragam pemaknaan. Namun, Pemkab Rembang memilih pendekatan yang berfokus pada pemerataan jumlah sarjana antar desa.
“Istilah satu desa satu sarjana ini ada berbagai versi. Ada yang memaknai setiap desa harus menyekolahkan satu orang sampai sarjana. Tapi ada juga yang memaknainya sebagai upaya mengurangi disparitas jumlah sarjana antar desa. Nah, yang kita ambil adalah pendekatan kedua,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah mengidentifikasi 11 desa yang menjadi prioritas penerima program beasiswa pada tahun 2026. Penentuan tersebut didasarkan pada data dari Dinas Sosial terkait jumlah sarjana di masing-masing desa.
“Kenapa 11 desa, karena berdasarkan data Dinsos, desa-desa ini rata-rata baru memiliki sekitar 10 sarjana. Ini yang menjadi dasar kami untuk mengambil langkah penanganan terlebih dahulu,” jelasnya.
Sebanyak 11 desa tersebut meliputi Pakis (Kecamatan Sale), Logung (Kecamatan Sumber), Kajar (Kecamatan Gunem), Banyuurip (Kecamatan Pancur), Baturuno (Kecamatan Sarang), Blimbing (Kecamatan Sluke), Ngasinan (Kecamatan Kragan), Bogorejo (Kecamatan Sumber), Gilis (Kecamatan Sarang), Criwik (Kecamatan Pancur), dan Ngargomulyo (Kecamatan Lasem).
Meski demikian, program beasiswa tidak hanya terbatas bagi desa prioritas tersebut. Pemerintah tetap membuka kesempatan bagi desa lain di wilayah Kabupaten Rembang dengan mekanisme kuota tersendiri.
“Kami tidak hanya memberikan beasiswa kepada 11 desa itu saja, tetapi juga untuk seluruh Kabupaten Rembang. Hanya saja kuotanya kita pisahkan. Untuk jumlahnya sendiri masih bergantung pada hasil seleksi dan kemampuan anggaran,” tambahnya.
Terkait jumlah penerima, Solchan menyebut belum dapat dipastikan secara pasti karena bergantung pada pagu anggaran serta biaya pendidikan masing-masing mahasiswa.
“Dari pagu yang sama, misalnya Rp1 miliar untuk mahasiswa baru, jumlah penerima bisa berbeda-beda karena tergantung kampus tujuan dan besaran biaya. Jadi tidak bisa dipastikan jumlahnya,” terangnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, menegaskan bahwa 11 desa tersebut telah ditetapkan sebagai prioritas penerima beasiswa pada tahun 2026. Ia juga meminta pemerintah desa untuk segera melakukan pendataan calon penerima.
“Total 11 desa ini kita putuskan menjadi desa prioritas penerima beasiswa di tahun 2026. Secara teknis, desa bisa segera mendorong warganya, karena paling tidak bulan Mei kita sudah harus mendapatkan datanya,” ujarnya.
Hanies menyebut, untuk sementara setiap desa diproyeksikan minimal mendapatkan dua kuota beasiswa, meskipun jumlah tersebut masih dapat berkembang.
“Angan-angan sementara, paling tidak dua orang per desa masih mungkin. Jadi 11 desa bisa sekitar 22 penerima. Kalau nanti memungkinkan, bisa kita tambah,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan di tingkat desa apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, dengan mempertimbangkan aspek akademik dan kondisi ekonomi.
“Kalau kuotanya dua, tapi pendaftarnya lima, maka seleksi dilakukan di lingkup desa. Yang dipilih dua terbaik, tidak bersaing dengan desa lain. Prioritasnya yang tidak mampu, desil satu sampai lima, dan tentu yang berprestasi,” tegas Hanies.
Adapun jadwal seleksi mengikuti tahapan penerimaan perguruan tinggi, yakni sekitar Juli untuk perguruan tinggi negeri dan Agustus untuk perguruan tinggi swasta.
Pemerintah berharap program ini dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas SDM sekaligus mengurangi kesenjangan pendidikan di Kabupaten Rembang. (re/rd/kominfo)
