Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Rembang Matangkan Festival Thong-Thong Lek 2026, Usung Tema Tempo Dulu

Pemerintah Kabupaten Rembang terus mematangkan persiapan pelaksanaan Festival Thong-Thong Lek 2026. Tahun ini, festival budaya tahunan tersebut akan mengusung tema “tempo dulu” dengan rentang era 1970-an hingga 1990-an sebagai upaya menghadirkan nuansa nostalgia sekaligus memperkuat identitas kearifan lokal.

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rembang, Isti Choma Wati, menyampaikan bahwa sejumlah aspek teknis telah dibahas dan disepakati melalui rapat koordinasi lintas sektor. Pembahasan meliputi penentuan tema, pemilihan lagu, konsep kostum peserta, tata letak panggung kehormatan, rute, spesifikasi kendaraan, hingga pengaturan tata suara.

“Setelah rapat koordinasi lintas sektor, kita sepakati tema tahun ini adalah era 70-an sampai 90-an. Termasuk lagu dan kostum yang akan digunakan peserta. Selain itu, tata letak panggung kehormatan, rute, spesifikasi kendaraan, hingga pengaturan sound system juga sudah ada progres dibanding rapat sebelumnya,” jelasnya, Kamis (26/2).

Ia menambahkan, pemerintah daerah masih akan menggelar rapat teknis lanjutan guna mematangkan detail pelaksanaan, termasuk mempertegas persyaratan administrasi peserta. Peserta diwajibkan merupakan warga Kabupaten Rembang yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan seperti KTP atau Kartu Keluarga.

Dari sisi teknis lapangan, koordinasi juga dilakukan bersama Dinas Perhubungan untuk memastikan kendaraan peserta memenuhi ketentuan, yakni menggunakan kendaraan roda empat. Selain itu, rute yang akan dilalui akan diverifikasi kembali guna menjamin aspek keamanan dan kelayakan.

“Kami sudah berembug juga dengan Dishub, bahwa kendaraan nanti kita cek sebelum pelaksanaan. Jadi, betul-betul kendaraan itu roda empat,” terangnya.

Aspek pengamanan turut menjadi perhatian dalam penyelenggaraan tahun ini. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan sebelumnya, panitia akan menyiapkan barikade pembatas serta menempatkan petugas pada titik-titik strategis guna mengantisipasi potensi kepadatan dan gangguan selama kegiatan berlangsung.

“Ini kami minta juga nanti dari EO ada petugas yang jaga selain batas pembatas itu,” ucapnya.

Untuk menjaga kualitas dan kondusivitas acara, jumlah peserta dibatasi maksimal 25 kelompok. Daftar lagu yang dapat dibawakan telah ditentukan, antara lain “Rembang Bangkit”, “Perdamaian” karya KH. Ahmad Buchori Masruri, “Kota Santri” oleh H. Suhemi (Nasida Ria), “Jilbab Putih”, “Sajadah Panjang”, “Tuhan”, “Ada Anak Bertanya pada Bapaknya”, serta lagu-lagu tradisional dan religi seperti “Lir-Ilir”, “Turi Putih”, “Sluku-Sluku Bathok”, “Sholawat Badar”, dan “Ya Nabi Salam Alaika”.

Melalui perencanaan yang lebih terstruktur dan koordinasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Rembang berharap Festival Thong-Thong Lek 2026 dapat berjalan tertib, aman, serta menjadi sarana pelestarian budaya dan penguatan nilai kebersamaan masyarakat. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version