Rencana pembangunan Pasar Rembang terus menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah Kabupaten Rembang bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mematangkan berbagai persiapan sebagai bagian dari tahapan menuju pembangunan Pasar Rembang yang diusulkan pada tahun anggaran 2027.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (9/6/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat guna memastikan seluruh persyaratan pembangunan dapat terpenuhi sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop dan UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, menyampaikan bahwa rapat koordinasi difokuskan pada pemenuhan sejumlah persyaratan teknis sebelum pelaksanaan lelang pembangunan.
Ia menjelaskan, Pemkab Rembang masih diminta untuk melengkapi dokumen perizinan, di antaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Amdal sebenarnya sudah kami rencanakan di tahun 2026 ini. Dalam tiga bulan ke depan, dokumen tersebut ditargetkan sudah terpenuhi,” ujar Mahfudz.
Selain itu, pemerintah daerah juga perlu melakukan penyesuaian terhadap Detail Engineering Design (DED) agar sesuai dengan regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri PUPR Nomor 47 Tahun 2026 tentang harga satuan.
“DED yang telah disusun perlu disesuaikan dengan standar harga satuan terbaru,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Pemkab Rembang juga menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang serta melakukan penghapusan aset di area calon pembangunan. Langkah tersebut diperlukan agar kondisi lahan benar-benar siap ketika proses pembangunan dimulai.
Mahfudz menambahkan, pemerintah pusat nantinya akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kesiapan lahan, termasuk proses penghapusan aset yang menjadi salah satu persyaratan penting.
Pada Juli mendatang, akan digelar pembahasan lanjutan bersama para ahli dan praktisi dari Kementerian PU. Dalam forum tersebut, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan DED akan dikaji secara mendalam.
“Kami akan melakukan desk bersama praktisi dan ahli untuk mencermati aspek struktur konstruksi, mekanikal, serta standar teknis lainnya. Dari situ akan ditentukan besaran pagu anggaran pembangunan pasar yang diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar,” jelasnya.
Sementara itu, proses pemindahan pedagang ke lokasi relokasi di eks Pasar Kambing Sumberjo juga terus dipersiapkan. Relokasi tersebut merupakan bagian dari tahapan penataan sebelum penghapusan aset dilakukan.
Setelah seluruh persyaratan dan tahapan persiapan terpenuhi, proses pembangunan Pasar Rembang akan dilanjutkan ke tahap pengadaan dan lelang konstruksi sesuai mekanisme yang berlaku. (Mif/rd/Kominfo)
