Pemerintah Kabupaten Rembang terus mempersiapkan lokasi relokasi pedagang Pasar Rembang sebagai bagian dari tahapan menuju pembangunan pasar yang direncanakan bersumber dari APBN pada tahun 2027.
Saat ini, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang fokus menyiapkan los relokasi di kawasan Pasar Kambing. Penyiapan tersebut merupakan kelanjutan dari pekerjaan yang telah dimulai pada tahun sebelumnya.
Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, mengatakan pembangunan fasilitas relokasi dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Selain menyiapkan los, pihaknya juga berupaya mengakomodasi aspirasi pedagang agar lokasi relokasi benar-benar layak digunakan.
“Di dalam penyiapan tempat relokasi, kami melanjutkan penyiapan los relokasi yang sudah dialokasikan sebelumnya. Tempat ini kami siapkan dengan mengakomodasi apa yang menjadi permintaan para pedagang agar lokasi relokasi nantinya bisa dimaksimalkan menjadi tempat yang layak,” ujarnya, Jumat (4/8).
Menurut Mahfudz, sejumlah fasilitas pendukung seperti drainase, MCK, jaringan listrik, dan penerangan belum seluruhnya terakomodasi dalam anggaran yang tersedia. Karena itu, pihaknya akan mengusulkan tambahan anggaran pada perubahan APBD.
“Kami akan mengusulkan kepada Pak Bupati untuk penambahan anggaran. Kebutuhannya masih kurang sekitar Rp500 jutaan untuk melengkapi sarana dan prasarana yang menjadi standar minimal kelayakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan yang sudah berjalan saat ini baru mencakup sebagian kebutuhan. Dari total kebutuhan los relokasi, masih diperlukan tambahan sekitar lima los lagi agar mampu menampung seluruh pedagang yang akan direlokasi.
“Kalau melihat kondisi saat ini, yang tersedia baru sekitar tiga los. Kita masih membutuhkan tambahan sekitar lima los lagi sesuai kebutuhan yang sudah dihitung,” katanya.
Terkait jadwal relokasi, Mahfudz menegaskan bahwa pemindahan pedagang tidak akan dilakukan sebelum ada kepastian alokasi anggaran pembangunan pasar dari pemerintah pusat.
Menurutnya, surat edaran yang telah diterbitkan sebelumnya merupakan bagian dari tahapan sosialisasi agar pedagang memiliki waktu untuk mempersiapkan diri dan tidak kaget ketika proses relokasi benar-benar dilaksanakan.
“Kegiatan pemindahan akan kita laksanakan manakala sudah mendapatkan sinyal positif atau kepastian anggaran APBN. Itu sudah sejak awal disampaikan dan juga telah menjadi kesepakatan antara Pak Bupati, pedagang, dan dinas,” tegasnya.
Ia meminta para pedagang tidak perlu resah dengan rencana relokasi tersebut karena relokasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan pasar.
Mahfudz juga memastikan pedagang yang memilih tidak menempati lokasi relokasi tetap memiliki hak untuk kembali ke pasar yang baru setelah pembangunan selesai sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang memilih tidak mengikuti relokasi juga tidak apa-apa. Haknya untuk kembali ke pasar yang sudah terbangun tetap ada sesuai kartu pedagang maupun ketentuan yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Rembang, Sutono, menyatakan pada prinsipnya para pedagang siap mengikuti kebijakan relokasi yang telah disiapkan pemerintah daerah. Namun, ia berharap lokasi relokasi benar-benar siap digunakan sebelum proses pemindahan dilakukan.
“Kami siap pindah sesuai arahan Pemkab. Tetapi tempat relokasi sementara harus benar-benar dipersiapkan supaya layak digunakan dan pedagang merasa nyaman saat berjualan,” katanya.
Menurut Sutono, fasilitas dasar seperti saluran drainase, los yang memadai, MCK, hingga tempat ibadah perlu tersedia agar aktivitas perdagangan dapat berjalan dengan baik selama masa relokasi.
Ia menilai jumlah lapak yang tersedia saat ini masih belum mencukupi jika dibandingkan dengan jumlah pedagang Pasar Rembang yang mencapai sekitar 2.000 orang.
“Karena itu kami berharap kekurangannya bisa dipenuhi melalui tambahan anggaran yang direncanakan,” imbuhnya.
Sutono menyebut berbagai usulan terkait fasilitas relokasi tersebut telah beberapa kali disampaikan oleh Paguyuban Pedagang Pasar Rembang (P3R) kepada Dindagkop UKM maupun langsung kepada Bupati Rembang.
Dengan persiapan yang terus dilakukan, Pemkab Rembang berharap proses relokasi dapat berjalan lancar sehingga pembangunan Pasar Rembang dapat segera direalisasikan setelah alokasi anggaran dari pemerintah pusat dipastikan. (re/rd/kominfo)
