Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Rembang Matangkan Rencana Pembangunan 2027, Perkuat Ekonomi Daerah dan Kualitas SDM

Penguatan perekonomian daerah serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Rembang dalam mematangkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Hal tersebut dibahas melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Rembang, Kamis (29/1).

Bupati Rembang Harno mengatakan, RKPD 2027 merupakan bagian penting dari ikhtiar pemerintah daerah dalam membangun Rembang secara terarah, partisipatif, dan berkelanjutan. Menurutnya, forum konsultasi publik memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“Rancangan awal RKPD wajib dibahas bersama kepala perangkat daerah dan para pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. Seluruh masukan tersebut akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan sebagai wujud komitmen bersama,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, penyusunan RKPD 2027 berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rembang Tahun 2025–2029. Adapun tema pembangunan tahun 2027 adalah Pengembangan Perekonomian Daerah, termasuk Ekonomi Syariah dan Pariwisata, didukung SDM Produktif, Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif, serta Infrastruktur yang Mantap.

Untuk mendukung arah kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain pengembangan wisata pesisir, wisata religi, dan wisata budaya berbasis masyarakat; penguatan promosi pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis digital; pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi berbasis ekonomi syariah; hingga pengembangan rantai nilai halal (halal value chain).

“Seluruh kebijakan ini harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi, pelayanan publik, infrastruktur mantap, hingga daya dukung lingkungan hidup,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan adanya tantangan berupa penurunan dana transfer ke daerah yang menuntut pemerintah daerah lebih inovatif dan adaptif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).

“Oleh karena itu, sektor pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, dan ekonomi syariah harus menjadi motor penggerak baru perekonomian Kabupaten Rembang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rembang, Lilis Indarsari, menyampaikan bahwa FKP bertujuan menghimpun masukan substantif dari para pemangku kepentingan pembangunan.

“Masukan dan saran penyempurnaan akan kami rumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Bappeda, perwakilan perangkat daerah, dan perwakilan masyarakat,” jelas Lilis.

Ia menambahkan, forum tersebut melibatkan sekitar 150 peserta yang terdiri atas unsur perangkat daerah, akademisi, organisasi profesi, asosiasi dunia usaha, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), serta organisasi yang bergerak di bidang ekonomi, pariwisata, dan sosial kemasyarakatan. Kegiatan ini juga dapat diakses masyarakat melalui siaran langsung YouTube Pemkab Rembang dan Bappeda Rembang. (re/rd/kominfo)

“Kami sangat mengharapkan masukan yang visioner, solutif, dan aplikatif agar RKPD 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong Rembang tumbuh lebih maju, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Exit mobile version