Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soetrasno Rembang, menjadi pilot project pelaksanaan zona integritas komitmen bersama menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, dalam kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas komitmen bersama menuju WBK dan WBBM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, di Pendapa Museum Raden Ayu Kartini, Jum’at (23/4).
Bupati mengatakan pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan upaya penting karena mencerminkan tekad dan komitmen bersama untuk menjadikan Pemkab Rembang menjadi zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“OPD yang telah ditetapkan sebagai unit kerja zona integritas harus menyiapkan rencana aksi yang konkrit sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Republik Indonesia nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan atas Permen PANRB nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah,” imbuhnya.
Bupati meminta agar kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di tahun 2021 ini supaya menyiapkan rencana, konsep sekaligus Sumber Daya Manusia yang mampu untuk mendukung zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Hari ini, memang kita baru pilot project Rumah Sakit. Tetapi saya minta semua OPD, tanpa kecuali. Untuk siap-siap. Siap-siap memberikan pernyataan sekaligus kesanggupan untuk seperti RSUD ini. Kalau tidak sanggup, silakan Anda mundur dari kepala OPD,” tegasnya.
Bupati mengajak kepada kepala OPD agar pencanangan pembangunan zona integritas ini tidak hanya berhenti setelah terwujudnya wilayah bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) saja lalu semuanya mengendur. Tetapi harus dijaga kelestariannya danbl diwariskan kepada para penerus di bawahnya.
Dalam kegiatan itu diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM oleh kepala OPD selaku pemangku kepentingan dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah sebagai saksi.