Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menegaskan komitmennya untuk melanjutkan rencana pembangunan Pasar Rembang, meskipun masih ada proses penyelesaian kewajiban atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap dua proyek pasar sebelumnya, yakni Pasar Tegaldowo dan Pasar Sumber.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz, menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan telah memberikan rekomendasi agar kewajiban atas temuan BPK segera diselesaikan. Berdasarkan hasil audit, kedua proyek tersebut diketahui mengalami kelebihan bayar dengan total sekitar Rp600 juta.
“Karena ada kewajiban yang belum terselesaikan, Kementerian Perdagangan mengharapkan agar hal ini bisa segera diselesaikan,” kata Mahfudz, Rabu (15/10).
Lebih lanjut, Mahfudz menjelaskan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan menemui pihak penyedia jasa untuk memastikan pengembalian kelebihan bayar. Saat ini, masing-masing penyedia mulai mengembalikan kelebihan bayar sekitar Rp50 juta.
“Kemarin sudah ada kesepakatan, dan bulan ini mereka berkomitmen untuk mencicil karena jumlahnya cukup besar,” terangnya.
Meski proses penyelesaian masih berlangsung, tahapan perencanaan pembangunan Pasar Rembang dipastikan tetap berjalan. Pemkab kini tengah mematangkan tahap Detail Engineering Design (DED) setelah dilakukan beberapa penyesuaian berdasarkan hasil koreksi dari pemerintah pusat.
“Mungkin nanti di bulan Desember atau awal tahun kita desk lagi. Kalau semuanya clear, di bulan Juni sudah bisa mulai realisasi,” ungkapnya.
Mahfudz optimistis waktu yang tersedia masih cukup untuk menuntaskan kewajiban sekaligus menyempurnakan seluruh tahapan perencanaan. Dengan demikian, proyek strategis tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai target.
“Sembari penyelesaian kewajiban, jadi masih sangat memungkinkan. Masih ada waktu kita untuk menyelesaikan kewajiban dan menyelesaikan perencanaan,” pungkasnya. (re/rd/kominfo)