Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Rembang Percepat Operasionalisasi Koperasi Merah Putih

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus mendorong percepatan operasionalisasi dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh wilayah. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektoral di Ruang Rapat Sekda Rembang, Selasa (9/9).

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang menyampaikan, hingga 8 September, tercatat 16 dari 294 KDKMP sudah beroperasi. Jumlah terbanyak berada di Kecamatan Rembang dengan empat koperasi.

Pada Juli–Oktober 2025, Pemkab menargetkan lebih banyak koperasi segera beroperasi dengan unit usaha yang berkembang. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga kepala desa dan lurah.

“Ini perlu bersama-sama melibatkan stakeholder, satgas KDKMP mulai dari OPD sampai desa dan pengurus koperasi. Jadi harapannya semuanya akan berkolaborasi bergerak bersama untuk mewujudkan operasionalisasi dan pengembangan secara menyeluruh,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, camat diminta mendorong desa dan kelurahan segera menggelar musyawarah desa khusus (musdessus) maupun musyawarah kelurahan khusus (muskelsus). Forum tersebut bertujuan menyetujui pengajuan modal kepada Bank Himbara sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Selain itu, OPD teknis bersama camat mendampingi penyusunan proposal bisnis hingga pengajuan ke pihak bank. Camat, enumerator, dan OPD terkait juga berperan dalam pemanfaatan aplikasi SiKopdes agar koperasi lebih transparan dan profesional dalam tata kelola.

Camat juga diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat menjadi anggota koperasi, dengan target minimal 50 persen dari jumlah penduduk desa. Pemkab mendorong KDKMP memanfaatkan aset desa atau pemerintah daerah, seperti gedung kantor, gudang, maupun gerai, sebagai sarana usaha.

Kelompok tani (Poktan), gabungan kelompok tani (Gapoktan), serta kelompok usaha bersama (KUB) nelayan juga diharapkan dapat bersinergi dengan KDKMP maupun menjadi unit usaha koperasi.

“Target operasionalisasi di bulan September ini adalah 43 koperasi yang harus kita dorong. Syukur bisa 100 persen sampai di akhir September nanti. Semoga progres yang kita harapkan nanti bisa bergerak cepat, jadi butuh dukungan stakeholder dan camat,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Mardi, mendorong KDKMP membentuk unit usaha sesuai kebutuhan masyarakat. Unit usaha lain dapat dikembangkan pada tahun berikutnya dengan memperhatikan perizinan dan kesesuaian Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kemudian dalam pengembangannya di tahun-tahun berikutnya mau membuat unit usaha yang lain silakan. Namun harus disesuaikan juga dengan perizinannya untuk disesuaikan dengan NIB,” ujarnya.

Mardi menambahkan, desa yang belum memiliki gerai dapat memanfaatkan bangunan desa yang tidak terpakai. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersedia menjadi anggota koperasi.

“Jadi koperasi itu memang harus ada anggotanya. Kalau tidak ada anggotanya berarti itu badan usaha, bukan koperasi. Jadi warga didorong jadi anggota aktif, artinya diberi pemahaman sehingga mereka ada ketertarikan menjadi anggota,” tandasnya.

Pemkab Rembang optimistis seluruh KDKMP segera beroperasi penuh. Kehadiran koperasi ini diharapkan memperkuat perekonomian desa, menciptakan kemandirian masyarakat, sekaligus menopang ketahanan ekonomi daerah. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version