Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Rembang Perkuat Fortifikasi Pangan untuk Tekan Stunting, Gandeng Lintas Sektor dan Akademisi

Pemerintah Kabupaten Rembang menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Fortifikasi Pangan Berskala Besar (FPBB) di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rembang, Selasa (26/5). Kegiatan tersebut menjadi langkah penguatan kebijakan daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui penambahan zat gizi mikro esensial seperti vitamin dan mineral ke bahan pangan pokok yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Rembang, Sigit Purwanto, menyampaikan kondisi pembangunan kesehatan di Kabupaten Rembang menunjukkan tren positif. Ia menyebut usia harapan hidup masyarakat Rembang pada 2025 mencapai 75,29 tahun. Sementara angka kematian ibu juga terus menurun, dari 14 kasus pada 2021 menjadi lima kasus pada 2025.

“Untuk Universal Health Coverage kita juga mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri karena capaiannya cukup tinggi, yakni 99,50 persen. Sementara prevalensi stunting berdasarkan data EPPGBM tahun 2025 berada di angka 12,25 persen. Kalau disandingkan dengan data survei Kementerian Kesehatan sebelumnya di angka 15,8 persen, paling tidak sudah mulai mendekati,” ujar Sigit.

Ia menambahkan, Kabupaten Rembang memiliki potensi besar untuk mendukung kebijakan fortifikasi pangan, terutama dari sektor garam. Wilayah pesisir Rembang membentang di enam kecamatan, mulai dari Kecamatan Kaliori hingga Sarang, dengan luasan lahan garam sekitar 1.500 hektare dan didukung tujuh industri kecil menengah (IKM) yang telah tersertifikasi.

“Ini menjadi fondasi awal untuk meningkatkan keberadaan pelaku industri lokal. Apalagi sekarang sudah berkembang teknologi geomembran yang membuat kualitas garam lebih bersih, putih, dan lebih mudah dicampur sehingga proses iodisasi bisa lebih merata dan stabil,” jelasnya.

Meski demikian, Sigit mengakui pelaksanaan fortifikasi pangan masih menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari distribusi bahan baku, harga pangan fortifikasi yang cenderung lebih mahal dibanding produk biasa, hingga preferensi konsumsi masyarakat yang belum sepenuhnya menerima produk fortifikasi.

“Produk fortifikasi kadang masuk kategori premium, sehingga ada tambahan biaya yang menjadi pertimbangan konsumen. Belum lagi soal rasa dan kebiasaan konsumsi masyarakat. Ini yang menjadi tantangan bersama bagaimana fortifikasi tetap bisa diterima dan dikonsumsi masyarakat luas,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan program ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Dinas Pertanian berperan menyiapkan pasokan bahan baku, Dinas Perindustrian membina IKM dan penguatan standar produksi, Dinas Perdagangan memantau distribusi dan stok, sementara Dinas Kesehatan bertugas mengevaluasi dampaknya terhadap status gizi masyarakat.

“Bappeda ada di posisi mengawal dari proses perencanaan sampai evaluasi dampaknya. Supaya seluruh proses pendampingan bisa berjalan maksimal dan benar-benar berdampak pada penurunan stunting maupun kesehatan ibu dan anak,” imbuhnya.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Gizi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Prof. Dra. Ani Margawati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, industri, akademisi, dan mitra pembangunan dalam pelaksanaan fortifikasi pangan berskala besar.

Ia menilai edukasi kepada masyarakat harus menjadi prioritas agar manfaat fortifikasi pangan semakin dipahami. Menurutnya, pendekatan edukasi dapat dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari sekolah, Posyandu, PKK, hingga media sosial.

“Kita perlu kampanye peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengenal manfaat fortifikasi. Edukasi masif bisa lewat sekolah, Posyandu, organisasi masyarakat, media cetak, radio, sampai Instagram dan TikTok. Karena sekarang hampir semua orang punya akses media sosial,” katanya.

Ani juga mendorong agar pangan terfortifikasi masuk dalam skema bantuan sosial maupun pasar murah bagi keluarga kurang mampu agar akses terhadap pangan bergizi semakin merata.

“Nanti kebijakan pemerintah bisa diarahkan misalnya lewat bantuan pangan atau pasar murah. Sehingga keluarga kurang mampu juga bisa mengakses bahan pangan yang sudah terfortifikasi,” tambahnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Rembang berharap kebijakan fortifikasi pangan dapat menjadi salah satu strategi efektif memperkuat kualitas gizi masyarakat sekaligus mempercepat penurunan stunting secara berkelanjutan. Kajian UNICEF bersama Bappenas juga menempatkan fortifikasi pangan skala besar sebagai salah satu pendekatan penting untuk mencegah kekurangan zat gizi mikro di Indonesia. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version