Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Rembang Perkuat Pemenuhan Tenaga Pendidik, 86 Guru PJOK SD Masih Dibutuhkan

Pemerintah Kabupaten Rembang terus mendorong pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di satuan pendidikan dasar, termasuk guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK). Hingga 1 Juli 2026, masih terdapat kebutuhan 86 guru PJOK di sekolah dasar yang belum terpenuhi.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Ahmad Sholchan, mengatakan kondisi tersebut menyebabkan sejumlah sekolah harus menyesuaikan pembagian tugas dengan menugaskan guru kelas untuk turut mengampu pembelajaran PJOK.

Menurutnya, pemenuhan guru sesuai kompetensi menjadi penting agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara optimal. Guru PJOK memiliki kompetensi dan dasar keilmuan yang secara khusus berkaitan dengan pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.

“Guru PJOK memiliki kompetensi dan dasar keilmuan yang sesuai untuk mengajarkan pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan kepada siswa. Ketika kekurangan guru, guru kelas akhirnya harus merangkap mengajar PJOK,” ujarnya.

Ahmad menjelaskan, guru PJOK memiliki kewajiban mengajar sesuai ketentuan beban kerja yang berlaku. Sementara ketika guru kelas turut mengampu pembelajaran PJOK, beban tugasnya bertambah karena tetap memiliki tanggung jawab terhadap pembelajaran di kelas masing-masing.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena pembelajaran PJOK tidak hanya berkaitan dengan aktivitas fisik, tetapi juga berperan dalam mendukung perkembangan kemampuan motorik, kebugaran, serta kesehatan peserta didik.

Salah seorang kepala sekolah, Nur Rohmah, mengatakan keberadaan guru PJOK memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan peserta didik secara menyeluruh.

Menurutnya, pendidikan di sekolah tidak hanya diarahkan pada pencapaian akademik, tetapi juga perlu memberikan ruang bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan fisik dan motoriknya.

“Anak-anak tidak hanya membutuhkan pembelajaran akademik. Kemampuan motorik dan aktivitas fisik juga perlu dikembangkan. Karena itu, keberadaan guru olahraga sangat penting di sekolah,” tuturnya.

Ia berharap kebutuhan guru PJOK maupun guru mata pelajaran lainnya dapat secara bertahap terpenuhi sehingga sekolah memiliki tenaga pendidik sesuai kompetensi yang dibutuhkan.

Data kebutuhan guru tersebut telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Selanjutnya, kebutuhan tenaga pendidik diharapkan dapat menjadi bahan dalam proses pengusulan pemenuhan kebutuhan ASN kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pemkab Rembang terus berupaya memperkuat pemenuhan tenaga pendidik sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan pendidikan. Dengan ketersediaan guru sesuai kompetensi, proses pembelajaran di sekolah dasar diharapkan dapat berlangsung lebih optimal dan mendukung perkembangan peserta didik secara utuh. (Mifta Rembang)

Exit mobile version