Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Rembang Perkuat Penerangan Jalan, LPJU Pusat dan APBD Sasar Titik Gelap

Pemerintah Kabupaten Rembang terus memperkuat penerangan jalan di wilayah yang belum memiliki penerangan memadai secara bertahap. Pada 2026 ini ratusan titik akan disasar dengan memadukan bantuan pusat dan anggaran daerah.

Kepala Seksi Pembangunan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Rembang, Ariyanto, menjelaskan tahun ini Kabupaten Rembang mendapat 132 unit Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dari Kementerian Perhubungan. Pemerintah daerah, kata dia, hanya berperan sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan di lapangan.

“Ini kegiatan dari Kementerian Perhubungan, jadi langsung dari pusat. Kita di daerah hanya sebagai tuan rumah, untuk pelaksanaan dan pengawasan lebih detail dari kementerian,” ujar Ariyanto, Kamis (16/4).

Ia memaparkan, ratusan LPJU tersebut akan dipasang di tiga ruas utama. Rinciannya, sebanyak 82 unit berada di jalur Pantura mulai dari batas Kota Rembang hingga Kecamatan Bulu yang berbatasan dengan Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur. Kemudian, 35 unit dipasang di ruas batas Kota Rembang hingga perbatasan Kabupaten Blora. Sementara 15 unit lainnya ditempatkan di ruas Simpang 3 Timur Jalan Lingkar Pati hingga batas Kota Rembang.

Selain LPJU, proyek dari Kementerian Perhubungan juga mencakup pembangunan satu unit lampu lalu lintas (traffic light) di perempatan Landoh, Kecamatan Sulang. Ariyanto menyebut, pekerjaan di lokasi tersebut sudah mulai berjalan.

“Untuk traffic light di Landoh, proses begasting pondasi dan galian sudah dilaksanakan,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkab Rembang juga mengalokasikan anggaran melalui APBD 2026 sebesar kurang lebih Rp300 juta untuk pembangunan LPJU tambahan. Anggaran tersebut akan dibagi dalam dua paket pekerjaan masing-masing sekitar Rp150 juta.

“Dari APBD ada sekitar Rp300 juta, dibagi dua paket. Estimasinya bisa untuk sekitar 15 sampai 20 unit LPJU, tergantung perencanaan nanti apakah menggunakan tiang atau setang,” kata Ariyanto.

Untuk lokasi pemasangan LPJU dari APBD, salah satu prioritas berada di ruas jalan Sulang–Sumber. Usulan tersebut berasal dari Bupati Rembang, mengingat kondisi jalan yang sudah diperbaiki melalui Inpres Jalan Daerah (IJD), namun masih minim penerangan di sejumlah titik.

“Sebagian akan diarahkan ke ruas Sulang–Sumber karena jalannya sudah bagus, tapi masih banyak titik gelap. Sisanya menunggu petunjuk lebih lanjut,” imbuhnya.

Saat ini, proyek LPJU dari APBD masih dalam tahap persiapan perencanaan dan administrasi. Jika tidak ada kendala, pekerjaan fisik ditargetkan mulai pada Juni hingga Juli 2026.

Sementara itu, bantuan dari pemerintah provinsi untuk tahun ini masih terbatas pada marka jalan seluas sekitar 3.000 meter persegi yang telah selesai dikerjakan. Untuk penerangan jalan umum maupun suku cadang LPJU, Ariyanto menyebut belum ada tambahan signifikan.

“Dari provinsi kemarin hanya marka jalan, sudah selesai. Untuk PJU belum ada, bahkan spare part juga masih terbatas,” pungkasnya. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version