Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Rembang Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui rapat koordinasi (rakor) Satuan Tugas (Satgas) MBG di Lantai 4 Sekretariat Daerah (Setda) Rembang, Rabu (8/10).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan mitra pelaksana, yayasan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di Kabupaten Rembang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali Syofi’i, menjelaskan bahwa rakor tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara Satgas MBG, mitra, dan SPPG dalam upaya pembinaan serta pengawasan program.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah menggalang komitmen dan kerja sama untuk penyediaan makanan bergizi gratis yang sehat, aman, dan berkualitas bagi penerima manfaat, sekaligus menjamin mutu keamanan pangan melalui SLHS di seluruh SPPG Kabupaten Rembang,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyukseskan pelaksanaan program MBG sekaligus memastikan pengawasan berjalan ketat agar tidak terjadi penyimpangan.

“Kami berkomitmen untuk menyukseskan program ini, tentu kami juga bertindak tegas sesuai kewenangan terhadap segala bentuk penyimpangan. Harus ada kolaborasi antara SPPI, mitra, dan pemerintah untuk meminimalisir potensi pelanggaran. Pengawasan dari masyarakat, terutama wali murid, juga sangat penting,” tegasnya.

Hanies mengungkapkan, berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) per 4 Oktober, tercatat sekitar 10 ribu kasus keracunan secara nasional. Ia juga mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu kasus serupa sempat terjadi di beberapa sekolah di Kabupaten Rembang.

Menurutnya, ada sejumlah aspek penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program MBG, mulai dari kualitas dan kebersihan makanan, kandungan gizi, hingga distribusi ke sekolah. Selain itu, Hanies juga menyoroti masih adanya kesenjangan penerima manfaat yang belum merata di seluruh sekolah di Rembang.

“Dari 65 SPPG yang ada, baru 25 yang teregister dan 14 yang sudah beroperasi serta memberikan manfaat ke sekolah-sekolah. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh persoalan di lapangan perlu dikomunikasikan dan diselesaikan secara kolaboratif, termasuk terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hanies menegaskan, Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan seluruh SPPG yang sudah beroperasi harus menyelesaikan pengurusan SLHS paling lambat Oktober ini.

“Artinya, 14 SPPG di Rembang yang sudah beroperasi harus clear di bulan Oktober. Kalau sampai melewati November, izinnya bisa dicabut oleh BGN,” tegasnya.

Selain itu, BGN juga akan menunjuk lembaga independen untuk melakukan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) guna memastikan keamanan pangan.

“Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala BGN saat rapat dengan DPR RI. Komitmennya jelas, akan ada lembaga independen yang mengawal HACCP,” jelasnya.

Hanies berpesan kepada para SPPI agar petunjuk teknis (juknis) dari BGN diberlakukan secara ketat untuk mencegah penyimpangan. Bila diperlukan, SPPI dapat menggandeng Inspektorat Kabupaten dalam pengawasan di lapangan.

“Kita harus komitmen penuh terhadap program ini. Ini bukan hal main-main,” tandasnya. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version