Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Rembang Perluas Akses Pendidikan, 106 Mahasiswa Terima Beasiswa 2026

filter: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; captureOrientation: 0; hdrForward: 0; shaking: 0.015833; highlight: 1; motionR: 0; algolist: 0; multi-frame: 1; brp_mask: 0; brp_del_th: 0.0000,0.0000; brp_del_sen: 0.0000,0.0000; delta:1; bokeh:1; ispap:1; papproctime: 2026:09:21 09:43:16; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 3145728;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 311.08917;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: weather:null, icon:null, weatherInfo:100;temperature: 38;zeissColor: bright;

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat melalui program Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi. Tahun 2026, sebanyak 106 mahasiswa menerima beasiswa yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Senin (21/9).

Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Rembang dalam mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Selain memberikan dukungan bagi mahasiswa berprestasi, program ini juga diarahkan untuk mendorong pemerataan jumlah sarjana di wilayah perdesaan.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang Achmad Sholchan mengatakan, program beasiswa pendidikan tinggi telah dilaksanakan Pemkab Rembang sejak 2017.

Selama program berjalan hingga 2026, tercatat sebanyak 1.543 orang telah mendaftar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 600 mahasiswa telah menerima beasiswa, sementara 284 penerima telah menyelesaikan pendidikan dan meraih gelar sarjana.

“Jadi Pemerintah Kabupaten Rembang ini telah memberikan beasiswa perguruan tinggi. Sampai dengan saat ini yang lulus juga sudah 284 sarjana,” ujarnya.

Pada 2026, terdapat 236 pendaftar yang mengikuti proses seleksi. Dari jumlah tersebut, 106 mahasiswa ditetapkan sebagai penerima beasiswa. Sebanyak 98 mahasiswa menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN), sedangkan delapan lainnya berkuliah di perguruan tinggi swasta (PTS).

Para penerima tersebar di sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Terbuka, Universitas Negeri Semarang, UIN Sunan Kudus, Universitas Diponegoro PSDKU Rembang, UIN Sunan Kalijaga, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Sebelas Maret, Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada, hingga Universitas Indonesia.

Untuk perguruan tinggi swasta, penerima beasiswa tersebar di STAI Al Anwar Sarang, STAI Al Hidayat Lasem, Universitas YPPI Rembang, STAI Al Kamal Sarang, dan STAINU Rembang.

Selain memperluas akses pendidikan, Pemkab Rembang juga memberikan perhatian terhadap pemerataan pendidikan melalui penetapan desa prioritas. Tahun ini terdapat 11 desa yang diprioritaskan karena memiliki jumlah sarjana paling rendah.

“Kenapa kita pilih desa prioritas? Apa kriteria desa prioritas? Adalah 11 desa terendah yang memiliki sarjana,” jelas Sholchan.

Masing-masing desa prioritas ditargetkan mendapatkan dua penerima beasiswa. Namun, dari 11 desa tersebut, baru delapan desa yang memiliki pendaftar dengan total 14 orang.

Delapan desa tersebut yakni Desa Kajar, Kecamatan Gunem sebanyak dua orang; Desa Ngasinan, Kecamatan Kragan dua orang; Desa Criwik, Kecamatan Pancur dua orang; Desa Banyuurip, Kecamatan Pancur satu orang; Desa Pakis, Kecamatan Sale dua orang; Desa Gilis, Kecamatan Sarang satu orang; Desa Logung, Kecamatan Sumber dua orang; serta Desa Bogorejo, Kecamatan Sumber dua orang.

Sementara tiga desa prioritas lainnya belum memiliki pendaftar. Ketiganya yakni Desa Ngargomulyo, Kecamatan Lasem; Desa Blimbing, Kecamatan Sluke; dan Desa Baturno, Kecamatan Sarang.

Sholchan berharap skema tersebut dapat membantu meningkatkan jumlah sarjana di desa-desa yang selama ini masih memiliki jumlah lulusan perguruan tinggi relatif rendah.

Sementara itu, Bupati Rembang Harno menegaskan bahwa pendidikan menjadi salah satu kebutuhan dasar yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena itu, dukungan terhadap pendidikan diberikan secara berkelanjutan, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.

“Jadi kebutuhan wajib berikutnya adalah pendidikan. Pendidikan juga merambah ke semuanya,” kata Harno.

Menurutnya, beasiswa pendidikan tinggi bukan hanya bentuk dukungan pemerintah, tetapi juga kesempatan yang harus dimanfaatkan para penerima untuk meningkatkan kapasitas diri dan memberikan kontribusi bagi daerah.

Harno berpesan agar para penerima beasiswa menjadikan kesempatan tersebut sebagai amanah dan membuktikan kepercayaan pemerintah melalui prestasi serta karya.

“Jadikanlah kesempatan ini sebagai amanah, bukan sekadar penghargaan. Tunjukkanlah bahwa kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada saudara-saudara dapat saudara jawab dengan prestasi dan karya terbaik,” tandasnya. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version