Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Rembang Perpanjang PPKM, Ada Kelonggaran Bagi PKL

Pemkab Rembang resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Khusus untuk jam malam, mulai selasa (26/1/2021) ada kelonggaran, bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), rumah makan bisa buka sampai pukul 21.00 WIB.

Hal itu disampaikan Bupati Rembang H.Abdul Hafidz seusai memimpin rapat evaluasi PPKM bersama Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di ruang rapat Bupati, Senin (25/1/2021).

Jika dalam PPKM sebelumnya jam malam pukul 19.00 WIB, dan PKL pun mulai mengemasi barang dagangannya. Mulai Senin ini mereka bisa buka sampai pukul 21.00 WIB namun dengan catatan.

“Mulai jam 8 (malam-red) PKL sudah tidak boleh melayani makan ditempat. Tetapi boleh melayani pembeli dengan dibawa pulang atau dibungkus, ” tuturnya.

Sedangkan untuk tempat wisata, yang semula tutup selama PPKM pertama, di PPKM yang kedua ini bisa buka pada hari Sabtu dan Minggu. Namun demikian pengelola perlu membatasi pengunjung yang datang.

“Untuk tempat wisata bisa buka dua hari, sabtu dan ahad. Nanti pengunjung dibatasi maksimal 30 persen dari jumlah kapasitas, ” terangnya.

Ia berharap semuanya bisa mematuhi aturan tersebut dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Perlu kerja sama semua pihak untuk melawan virus dari wuhan China itu.

Irul salah satu PKL di Lasem menyambut baik adanya kelonggaran jam malam pada perpanjangan PPKM besok. Ia mengungkapkan selama PPKM , waktu buka warungnya pun lebih awal dari biasanya.

“Iya enak begitu , enak jam 9 daripada jak 7 (malam-red), soalnya jam 9 udah mulai sepi. Sebelum PPKM dulu buka jam 4.30 sore, terus selama PPKM buka jam 3.30 an, ” ungkapnya.

Perpanjangan PPKM sendiri menindaklanjuti instruksi dari Kemendagri dan surat edaran Gubernur Jawa Tengah. Setelah PPKM pertama dilaksanakan tanggal 11 -25 januari 2021, kini diperpanjang lagi sampai 8 Februari mendatang.

Selama PPKM kasus covid-19 di Kota Garam menurun drastis. Hingga 23 januari 2021 kasus aktif sudah turun diangka 210 kasus padahal sebelum PPKM mencapai 500 kasus.

Exit mobile version