Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghargaan WTP yang kedelapan kalinya di raih ini menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang baik di tahun 2025.
Penghargaan WTP diserahkan oleh BPK Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (11/6/2026) kepada Kepala Daerah. Bupati Rembang, Harno, hadir langsung dalam kesempatan itu, dengan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrudin dan Kepala Inspektorat Imung Tri Wijyanati, termasuk Ketua DPRD Abdul Rouf.
Bupati Rembang Harno yang diwakili Sekda Rembang, Fahrudin menyatakan, penghargaan ke-8 berturut-turut ini menjadi bukti mutu laporan keuangan yang dilakukan yang baik oleh Pemkab Rembang. Artinya tidak ada dampak kerugian negara dalam pengelolaan keuangan daerah.
Opini WTP ini menjadi motivasi bagi Pemkab Rembang untuk terus dan meningkatkan kualitas penataan dan pengelolaan kekuangan. “ Harapannya, pelaksanaan program pemerintah akan semakin dirasakan langsung oleh masyarakat. Tata Kelola keuangan yang baik akan berdampak pada tata kelola pemerintahan yang baik pula,” terang Sekda.
Atas penghargaan WTP ini, Pemkab Rembang berpotensi menerima apresiasi keuangan dari pemerintah pusat, berupa insentif pajak.“WTP menjadi salah satu syarat daerah untuk mendapatkan dana insentif pajak dari pusat. Namun, kami perlu kerja keras lagi untuk mewujudkan syarat-syarat lainnya,” ujarnya.
Untuk mendapatkan dana insentif pajak ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Meliputi WTP, kemampuan daerah mengendalikan inflasi.
Selain itu , syarat lainnya yaitu pemerintah daerah berhasil menurunkan angka kemiskinan, pengangguran dan juga stunting anak, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). (Mif/rd/Kominfo)
