Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2023.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz, pada hari ini di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang.
Pencapaian predikat WTP ini menunjukkan komitmen Pemkab Rembang dalam mengelola keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel. Prestasi ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan tata kelola keuangan yang lebih baik di masa mendatang.
Pemkab Rembang mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini dan berkomitmen untuk terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas laporan keuangan demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.