Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Rembang Raih SAKIP Award Tahun 2020

Pemerintah Kabupaten Rembang berhasil meraih prestasi dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2020 dengan predikat B. Predikat tersebut disampaikan pada penyerahan hasil evaluasi pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) & Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2020 bertajuk “SAKIP-RB Awards” oleh Kemenpan RB.

Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, menyerahkan penghargaan kepada 66 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang hadir secara langsung di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta dan diikuti secara daring oleh 34 provinsi dan 448 kabupaten/kota, Kamis (22/4).

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan merasa senang karena SAKIP menjadi ukuran penataan birokrasi dan pengelolaan keuangan. Harapannya mendapat predikat A.

SAKIP ini salah satu ukuran untuk bagaimana penataan birokrasi dan pengelolaan keuangan. Jadi, saya cukup senang. Kemarin C, C terus. Terus ini B, yang akan kita tingkatkan sampai ke A. Karena dengan SAKIP yang predikat A ini, akan punya nilai tawar yang tinggi terhadap Pemerintah Pusat. Jadi, pasti akan dihargai. Disamping juga pengelolaan birokrasi kita sukses,” terangnya.

Bupati menuturkan keberhasilan meraih SAKIP predikat B ini, dimungkinkan dengan perampingan struktur organisasi yang terlalu gemuk dan sesuai dengan kebutuhan. Selain itu dalam perencanaan anggaran tidak perlu nggedabyah banyak. Sehingga cukup 2 atau 3 bidang saja.

Perencanaan Berorientasi Hasil

Sementara itu menurut Afan Martadi, A.P., M.Si. Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah merupakan sebuah sistem yg memastikan setiap program, kegiatan dan anggaran digunakan secara efektif, efisian serta berdampak lagsung pada masyarakat. SAKIP dibangun berlandaskan perencanaan yg berorientasi hasil, berdampak nyata dan terukur keberhasilannya.

Saat ini SAKIP menjadi prioritas karena akan mendorong peningkatan Dana Insentif Daerah, berpengaruh pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan menjadi salah satu syarat membangun zona integritas minimal bernilai B”, kata Afan.

Ini adalah momentum yang tepat bersamaan dengan penyusunan RPJMD, sehingga lebih rapi perencanaan sehingga cascading mulai tujuan kabupaten, tujuan OPD sampai dengan program prioritas maupun kegiatan yang nyambung sampai ke tujuan kabupaten bisa kita terapkan. Sehingga ketika perencanaan beres sebenarnya 50% menyelesaikan permasalahan SAKIP, seperti itu prinsipnya,” pungkasnya.

Exit mobile version