Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang menyantuni 2700 anak yatim.
Santunan dibagikan menjadi dua tahap. Tahap pertama diberikan saat HUT kemerdekaan Republik Indonesia Yang Ke-73, dan tahap kedua saat peringatan tahun baru 1440 H yang jatuh pada 11 September 2018.
Kepala Dinsos PPKB Sri Wahyuni mengatakan, santunan yang diberikan berasal dari dana APBD Pemkab Rembang. Setiap anak mendapatkan Rp 400 ribu.
“Santusanan anak yatim 2018 jumlahnya 2700 anak. Nominalnya Rp 400 per anak. Tapi yang kemarin secara simbolis, yang pertama pas peringatan hari kemerdekaan, dan yang kedua peringatan satu Muharam ini.” jelasnya.
Penerima santunan, merupakan anak yatim atau piatu yang berasal dari keluarga tidak mampu. Artinya tidak hanya yang berada di panti asuhan saja.
“Penerima adalah anak yatim yang tidak mampu, datanya dari BKFK yang mendata. Yang separuh sudah terealisasi, kemudian semua sudah bisa terealisasi lewat BKK, melalui buku tabungan (non-tunai). Dari APBD langsung ditransfer ke BKK yang akan membagi itu.”pungkasnya.
Selain bantuan uang Rp. 400 ribu, Pemkab juga memberikan tambahan uang Rp. 100 ribu dan tas sekolah.