Pemerintah Kabupaten Rembang akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Rembang pada Jumat (27/3). Forum ini menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi sekaligus menyelaraskan arah pembangunan daerah.
Kepala Bappeda Kabupaten Rembang, Afan Martadi, menyampaikan bahwa Musrenbangkab RKPD 2027 bertujuan untuk memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan RKPD. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penajaman dan penyelarasan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan daerah.
“Melalui Musrenbang ini diharapkan terbangun kesepakatan bersama terhadap arah pembangunan Kabupaten Rembang Tahun 2027, sekaligus memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah,” ujarnya, Kamis (26/3).
Pelaksanaan Musrenbangkab akan dilakukan secara luring dan daring dengan total 400 undangan mulai pukul 07.30 WIB. Sebanyak 200 peserta dijadwalkan hadir langsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Rembang, sementara 200 peserta lainnya mengikuti secara virtual melalui video conference dan siaran langsung kanal resmi pemerintah daerah.
Afan menjelaskan, proses penyusunan RKPD 2027 dilakukan melalui berbagai pendekatan, yakni top down, bottom up, teknokratik, dan politik. Pendekatan ini bertujuan memastikan perencanaan pembangunan selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, sekaligus mengakomodasi kebutuhan masyarakat dari tingkat bawah.
“Perencanaan dimulai dari Musrenbang desa dan kelurahan, dilanjutkan tingkat kecamatan, hingga puncaknya di Musrenbang kabupaten. Semua tahapan ini menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” jelasnya.
Dalam rancangan awal, arah kebijakan pembangunan tahun 2027 difokuskan pada pengembangan perekonomian daerah, termasuk ekonomi syariah dan pariwisata, yang didukung oleh sumber daya manusia produktif, tata kelola pemerintahan yang responsif, serta infrastruktur yang mantap.
Adapun prioritas pembangunan meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perekonomian daerah, peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan daya dukung lingkungan hidup.
Afan menambahkan, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan saran dan masukan sebagai bagian dari penyempurnaan RKPD 2027.
“Kami berharap partisipasi aktif dari seluruh pihak, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya. (re/rd/kominfo)
