Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tengah berupaya menuntaskan penyederhanaan birokrasi (reformasi birokrasi), yang ditargetkan selesai pada Juni 2021.
Terkait hal itu Pemkab Rembang pun akan melakukan penyederhanaan birokrasi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz saat kegiatan pelantikan pejabat fungsional di pendapa museum RA.Kartini, Senin (5/4/2021) menyebut pemkab Rembang tengah melakukan pilah-memilah terkait mana saja yang akan menjadi target penyederhanaan.
“Minggu ke dua Juli harus terisi. Kami minggu ini menginventarisir dahulu. Mana-mana yang kita sesuai kan.” ungkapnya.
Menurutnya dalam penyederhanaan yang ada tidak semua lini birokrasi dikenakan penyederhanaan.
“Tidak semua jabatan disederhanakan. Seperti unit pelayanan kewilayahan masih biasa. Pak camat masih biasa, ” imbuhnya.
Sedangkan untuk sejumlah OPD akan disederhanakan, yakni yang berada dalam tingkat daerah. “(Seperti) Dinas pendidikan dan lain akan di sederhana kan.”
Dalam proses penyederhanaan tersebut, Bupati Rembang menegaskan akan melibatkan OPD.