Pemerintah Kabupaten Rembang menyatakan kesiapannya menindaklanjuti 24 poin rekomendasi yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rembang Tahun 2024. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rembang, Jumat (23/5).
Rekomendasi mencakup berbagai sektor strategis, antara lain infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, reformasi birokrasi, dan pengembangan investasi daerah. Anggota DPRD, Puji Santoso, membacakan secara langsung poin-poin tersebut dalam forum paripurna.
Di sektor infrastruktur, DPRD menekankan pentingnya pemeliharaan jalan dan jembatan, penataan drainase, serta peningkatan kualitas perencanaan proyek. Dewan berharap perencanaan kegiatan dapat dilakukan lebih awal agar pelaksanaan fisik proyek dapat dimulai sejak awal tahun anggaran.
“Agar ke depan setiap perencanaan kegiatan bisa disusun sejak tahun sebelumnya, sehingga pelaksanaan kegiatan fisik bisa dilelang lebih awal dan keterlambatan pekerjaan tidak lagi terulang,” jelas Puji Santoso.
Dalam bidang pendidikan, DPRD mendorong peningkatan kualitas guru, pemerataan fasilitas sekolah, dan penyelesaian kekurangan ruang kelas di beberapa wilayah. Sementara pada sektor kesehatan, dewan menyoroti pentingnya pemerataan layanan, ketersediaan obat di puskesmas, serta penguatan layanan rujukan.
“Kami merekomendasikan agar pemerintah daerah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, melalui reformasi pelayanan kesehatan secara menyeluruh,” lanjut Puji.
Untuk bidang pertanian dan ketahanan pangan, DPRD meminta agar bantuan alat dan sarana pertanian lebih tepat sasaran, serta meningkatkan pembinaan kepada petani dan nelayan. Percepatan realisasi investasi dan penyederhanaan regulasi perizinan juga menjadi sorotan penting.
Dewan turut menyoroti perlunya validasi data penerima bantuan sosial agar lebih akurat, serta penguatan pelatihan keterampilan bagi masyarakat kurang mampu. Penataan sistem jaminan sosial yang terintegrasi dinilai penting guna menekan ketimpangan sosial dan menghapus kemiskinan ekstrem.
“Penataan sistem jaminan sosial yang terintegrasi penting untuk menjamin kesetaraan, termasuk bagi penyandang disabilitas,” tegas Puji Santoso.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Rembang, Harno, menyatakan pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD, termasuk dari panitia khusus PPPK.
“Berapapun dan apapun rekomendasinya akan kami pelajari dan tindak lanjuti. Termasuk rekomendasi dari panitia khusus PPPK, semua akan kami pelajari. Syukur-syukur bisa terlaksana semuanya,” pungkas Bupati. (re/rd/kominfo)