Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Rembang Siap Ujicoba PTM di 40 Sekolah Bulan April

Pemkab Rembang pada tanggal 5 April 2021 akan melakukan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Kegiatan uji coba itu akan menyasar 12 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 28 Sekolah Dasar (SD).

Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz mengatakan uji coba PTM tersebut dilaksanakan setelah Pemkab Rembang berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rembang. Dimana SD yang boleh melaksanakan PTM adalah yang berlokasi di desa yang nol kasus Covid-19.

“Kami kemarin setelah rapat dengan Forkompinda, bersama dinas terkait lain, sudah mempersiapkan untuk sekolah tatap muka. Memang ini baru kami uji melalui percontohan. Ada 8 SMP, yang nanti insya Allah tanggal 5 April, akan kita mulai. Dan setiap kecamatan 2 SD yang ada di desa yang benar-benar 0 kasus Covid-19,” imbuhnya.

Bupati menyebutkan untuk jenjang SMP hanya ada 12 titik karena SMP di Kecamatan Rembang dan Kecamatan Lasem, belum diizinkan mengingat adanya kasus covid aktif.

Sedangkan 12 titik tersebut yaitu 4 SMP ujicoba pada akhir tahun 2020 dan 8 SMP yang belum pernah ujicoba sebelumnya. Diantaranya SMP N 1 Sluke, SMP N 1 Sedan, SMP N 1 Pamotan, SMP N 1 Sarang, SMP N 1 Sumber, SMP N 1 Gunem, SMP N 1 Kragan, SMP N 1 Sale, SMP N 1 Pancur, SMP N 1 Bulu, SMP N 1 Sulang, dan SMP N 1 Kaliori.

Sementara jenjang SD, ditunjuk masing-masing 2 SD setiap kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Sumber SD N 1 Sumber dan SD N Sukorejo, Kecamatan Bulu SD N Bulu dan SD N 3 Pasedan, Kecamatan Gunem SD N 2 Gunem dan SD N Sidomulyo, Kecamatan Sale SD N 2 Tengger dan SD N 2 Wonokerto, Kecamatan Sarang SD N 2 Kalipang dan SD N Banowan, Kecamatan Sedan SD N 1 Karas dan SD N 2 Karas, Kecamatan Pamotan SD N 2 Pamotan dan SD N Samaran, Kecamatan Sulang SD N 1 Sulang dan SD N Bogorame, Kecamatan Kaliori SD N Tambakagung dan SD N 1 Sendang Agung, Kecamatan Rembang SD N Turusgede dan SD N Gedangan, Kecamatan Pancur SDN Pancur dan SD N Wuwur, Kecamatan Kragan SD N 1 Plawangan dan SD N 1 Kragan, Kecamatan Sluke SD N Sanetan dan SD N Trahan, Kecamatan Lasem SD N 1 Soditan dan SD N 1 Sumbergirang.

Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Mardi mengungkapkan PTM uji coba ini, tidak mengharuskan semua anak masuk. Kalau ada orang tua belum mengijinkan tidak apa-apa anak-anak belajar di rumah.

“Keberangkatan anak tidak boleh menggunakan angkutan umum. Pakai sepeda sendiri atau diantar orang tua. Kalau rumahnya agak jauh, orangtuanya ada yang nganter, dipersilakan. Nggak ada yang mengantar, anak masih bisa belajar dari rumah. Nanti gurunya memberikan tugas dari sekolah.”

Mardi mengungkapkan syarat-syarat bagi sekolah yang menggelar PTM yaitu harus benar- benar menerapkan protokol kesehatan atau siap sarana prasarananya, ijin orang tua / wali murid dan komite kemudian ijin dari kepala daerah.

Secara terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Atas (SMA) Kabupaten Rembang, Suhardi menerangkan untuk jenjang SMA dan sederajat di Rembang, yang mendapat rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan PTM pada tanggal 5 April nanti yaitu SMA negeri 1 Sulang, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Rembang dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Rembang.

Exit mobile version