Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Rembang Siapkan Revisi DED untuk Pembangunan Pasar Rembang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI meninjau kondisi Pasar Rembang, Kamis (25/9). Tinjauan tersebut menjadi langkah awal menuju rencana pembangunan Pasar Rembang yang sudah lama dinantikan masyarakat.

Bupati Rembang, Harno, menyampaikan bahwa pembangunan pasar ditargetkan dimulai pada 2026. Namun, sebelum itu ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya revisi dokumen detail engineering design (DED).

“Kita melihat langsung ke lokasi dengan harapan bisa mulai dibangun paling tidak di 2026. Ini menyelesaikan dulu syarat wajibnya, harus revisi DED dan lain sebagainya. Nanti kemudian dipelajari, insyaallah diusahakan tahun 2026,” jelasnya.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, Mahfudz, menjelaskan bahwa tim perencanaan Kemendag dari Direktorat Sarana Perdagangan dan Logistik serta tim dari Satuan Kerja (Satker) Prasarana Strategis Kementerian PUPR hadir untuk meninjau kondisi eksisting pasar.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan justifikasi teknis sebagai syarat kelengkapan perencanaan yang nantinya menjadi rekomendasi bagi Kementerian PUPR terkait kelayakan pembangunan Pasar Rembang.

Dikatakan Mahfudz, secara umum persyaratan teknis yang diajukan Pemkab sudah mencukupi. Namun, terdapat beberapa koreksi yang harus ditindaklanjuti. Salah satunya, bangunan pasar tidak boleh dibuat tiga lantai sesuai arahan Kementerian PUPR. Selain itu, desain area parkir yang semula ditempatkan di lantai atas juga perlu diubah.

“Kemudian juga konstruksinya, karena memang pembangunan pasar ini untuk lahan parkir berada di lantai atas. Jadi harus kita tata kembali. Nanti tempat parkir dikelola di samping bangunan induk,” ucapnya.

Kementerian juga memberikan masukan agar dilakukan penyesuaian pada desain bangunan Pasar Induk. Jika sebelumnya direncanakan berbentuk satu los besar, nantinya bangunan pasar akan dibuat menjadi dua bagian terpisah.

“Bangunan pasar induk nanti dibuat dua bagian, bukan satu los seperti yang direncanakan awal. Jadi koreksi-koreksi dan saran dari kementerian ini kita tindak lanjuti,” terangnya.

Mahfudz menambahkan, proses revisi DED Pasar Rembang ditargetkan rampung dalam dua bulan ke depan. Setelah itu, Pemkab akan kembali melakukan desk dengan kementerian terkait untuk memastikan semua syarat teknis telah terpenuhi. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version