Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Rembang Siapkan Skema Penugasan PPPK untuk Koperasi Merah Putih

Pemerintah Kabupaten Rembang mulai menyiapkan skema penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB dan Kementerian Koperasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman, menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten/kota diminta menugaskan minimal dua PPPK di setiap KDKMP guna memperkuat tata kelola dan operasional koperasi di tingkat desa maupun kelurahan.

“Dalam surat tersebut, pemerintah kabupaten/kota diminta menugaskan minimal dua orang PPPK di setiap KDKMP,” ujarnya, Kamis (7/5).

Di Kabupaten Rembang, jumlah Koperasi Merah Putih saat ini tercatat sebanyak 294 unit. Dengan ketentuan tersebut, kebutuhan tenaga PPPK diperkirakan mencapai sekitar 588 personel.

“Kalau dihitung, 294 dikali dua, berarti ada sekitar 588 PPPK yang nantinya akan disiapkan,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkab Rembang akan menerapkan penugasan secara bertahap menyesuaikan kesiapan operasional koperasi di masing-masing desa dan kelurahan.

“Itu nanti saat koperasi mulai operasional. Saat ini masih dalam proses persiapan,” katanya.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Pemkab Rembang akan mengoptimalkan sumber daya aparatur yang telah ada melalui penataan dan penyesuaian penugasan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Tenaga PPPK yang sudah ada nantinya dapat disesuaikan penugasannya berdasarkan kebutuhan operasional,” pungkasnya.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Rembang berharap operasional Koperasi Merah Putih dapat berjalan lebih optimal dan mampu mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version