Pemkab Rembang melalui Dinas Pertanian dan Pangan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Rembang menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di pasar Pamotan, Rabu,(23/5/2018).
Sidak menyasar ke produk daging ayam, kambing dan sapi sekaligus produk olahannya, dengan tujuan mengecek apakah produk pangan berbahan dasar hewan yang dijual ini mengandung formalin, boraks atau tidak.
Pelaksana Bidang Peternakan dan Keswan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang Dr.Muhammad Anwarul Fu’ad mengatakan, dari hasil uji sampel tidak ada produk yang mengandung bahan berbahaya tersebut. –
“Kami mengambil delapan sampel untuk daging, untuk baksonya ada tiga sampel. Kemudian yang kita uji lebih lanjut ada dua yang kita curigai terindikasi zat kimia tersebut. Hasilnya, uji formalin dua sampel negatif dan untuk uji boraks dua sampel juga negatif,” ungkapnya.
Untuk mengenali adanya kandungan formalin biasanya lebih mudah daripada untuk boraks. Daging yang mengandung formalin bisa dilihat dengan kasat mata.
“Kalau untuk boraks dalam bentuk olahan biasanya seperti bakso, nugget, sosis biasanya lebih sulit. Bisa diketahui melalui uji sampel. Kalau untuk formalin bisa diketahui dengan kasat mata. Yang pertama daging bila dipegang terasa keras, tingkat kekenyalan berkurang. Kemudian tidak ada lalat yang hinggap. Warnanya juga lebih pucat,” jelasnya.
Dikatakan, sidak untuk mengecek kandungan boraks dan formalin memang rutin dilakukan apalagi saat bulan Ramadhan dan jelang lebaran seperti saat ini. Kebanyakan kasus kecurangan dijumpai karena pada saat pertengahan Ramadhan penjualan daging berkurang, karena tidak mau rugi penjual biasanya mengawetkan daging dengan zat kimia karena tidak mau rugi.