Pemerintah Kabupaten Rembang

Pemkab Rembang Targetkan Peroleh Predikat UHC Prioritas di Agustus, BPJS Bisa Aktif Tanpa Menunggu Lama

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tengah berupaya meraih kembali predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dari BPJS Kesehatan pada pertengahan tahun ini. Jika berhasil, masyarakat yang mendaftar sebagai peserta BPJS tak perlu lagi menunggu waktu lama untuk aktivasi kepesertaan. Layanan kesehatan bisa langsung diakses sejak hari pendaftaran.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang, Soesi Haryanti, menjelaskan bahwa ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi agar Kabupaten Rembang bisa memperoleh kembali status UHC Prioritas.

Pertama, cakupan kepesertaan BPJS minimal 98% dari total jumlah penduduk. Kedua, minimal 80% dari peserta BPJS harus dalam status aktif. Dan ketiga, harus ada komitmen anggaran dari pemerintah daerah untuk mendanai premi bagi Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda).

Untuk cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di kabupaten Rembang saat ini mencapai 98,46 %. Sedangkan jumlah peserta BPJS aktif sebesar 80.40%, dan komitmen anggaran pembayaran premi tersebut sedang dibahas dan ditargetkan disahkan pada akhir Juli 2025.

“Sehingga tinggal menunggu DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) perubahan, kalau itu sudah muncul Pemkab Rembang melalui Dinas Kesehatan akan membuat surat ke BPJS untuk mendapatkan UHC Prioritas,” jelasnya.

Menurut Soesi, capaian UHC bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga komitmen layanan, di mana seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga kurang mampu dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif maupun finansial.

Ia menyebut bahwa status UHC Prioritas bukan sesuatu yang mudah bisa diperoleh semua daerah. Predikat ini memberikan keistimewaan karena layanan BPJS bisa langsung aktif dihari yang sama saat pendaftaran. (re/rd/kominfo)

Exit mobile version