Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang telah menyelesaikan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024. Pada Senin (4/11/2024), hasil EPSS diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.
Kepala BPS Kabupaten Rembang, Jubaedi, menyerahkan hasil EPSS tersebut secara langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, di ruang kerjanya. Hasil EPSS tahun ini mendapatkan predikat “Baik.”
Jubaedi mengungkapkan bahwa, berdasarkan hasil EPSS, nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemkab Rembang tahun 2024 adalah 2,85 dengan predikat “Baik.” “Hasil EPSS ini berisi saran perbaikan dan rekomendasi dalam penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemkab Rembang,” imbuhnya.
Sekda Fahrudin, yang didampingi Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) selaku Wali Data Daerah melalui Kasi Statistik Agung Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa EPSS ini merupakan hasil kerja keras seluruh pemangku kepentingan terkait. “Saya berharap hasil EPSS dapat menjadi panduan dalam meningkatkan penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemkab Rembang di masa mendatang.”
EPSS adalah proses penilaian sistematis untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah pusat dan daerah.
Tujuan EPSS antara lain mengukur capaian kinerja penyelenggaraan data statistik sektoral dan Satu Data Indonesia, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan pelayanan publik di bidang statistik.
Data statistik sektoral sendiri adalah data yang dihasilkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan kewenangan masing-masing, seperti data dari Dinas Pertanian dan Pangan yang mencakup luas areal panen, produksi, serta jumlah petani komoditas kelapa dan lainnya.
Tahapan EPSS meliputi Penilaian Mandiri, Penilaian Dokumen, Penilaian Wawancara, dan Penilaian Visitasi. Hasil akhir dari EPSS adalah Indeks Pembangunan Statistik (IPS), yang menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral. (Mif/Rud/Kominfo)